klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Jambret Balai Kota Surabaya Diringkus, Ngaku ke Istri Jadi Pegawai Pemkot

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Surabaya--Pelaku perampasan yang berkeliaran di kawasan Balai Kota Surabaya telah diringkus polisi. Tersangka berinisial AUS (39) asal Asem Jajar, Bubutan, Surabaya.

Oleh polisi, pelaku ditangkap di daerah Sidoarjo, pada 15 Agustus 2020 lalu. Pelaku juga ditembak di bagian kakinya. Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes SurabayaIptu Arief Rizky Wicaksana  mengatakan, dalam aksinya pelaku sempat terekam camera CCTV. Pelaku menarik perhiasan kalung milik korban saat berjalan di pedestrian Balai Kota Surabaya.

[irp]

“Dari kejadian, kita mendapatkan laporan. Akhirnya kita melakukan penyelidikan dan pengejaran. Tersangka kami amankan di Sukodono, di rumah kos,” kata Arief Rizky Wicaksana, Sabtu (29/8/2020).

Arief menjelaskan, dari hasil interogasi, pelaku mengakui pernah empat kali melakukan aksi yang sama di kawasan Balai Kota. Yakni di Jalan Pacar, Jalan Wijaya Kusuma, Jalan Slamet dan Jalan BKR Pelajar.“Dari pengakuan tersangka ada empat TKP,” kata Arief.

Sementara itu, kepada petugas tersangka mengaku sudah berulangkali menjambret. Tersangka juga membohongi istrinya kalau setiap hari mengaku bekerja sebagai pegawai Pemkot Surabaya. Padahal menjambret.

“Dia (tersangka), pamit ke istrinya kerja di Pemkot dan memakai baju batik dia,” ungkap Arief.

Selain itu, tersangka juga beralasan kenapa melakukan aksi penjambretan di kawasan Balai Kota, karena kawasan tersebut sering banyak orang olahraga dan pejalan kaki.

[irp]

“Tersangka beraksi di situ (kawasan Balai Kota Surabaya), karena banyak orang olahraga dan jalan kaki. Sasarannya perempuan. Betul (korban terakhir pegawai Pemkot),” tandas Arief.

Atas kejahatan yang dilakukan tersangka, polisi mengamankan 1 motor honda beat waran hitam bernopol L 5153 0S, helm, jaket serta bukti rekaman CCTV aksi penjambretan yang dilakukan oleh tersangka. Selain itu, tersangka juga terancam dijerat pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan. (hen)

Editor :