KLIKJATIM.com ǀ Surabaya – Kenaikan bahan pokok di setiap musim masih menjadi problem dari tahun ke tahun. Salah satunya harga cabai di Jawa Timur yang menembus angka Rp 80 ribu hingga Rp 90 ribu per kilonya di pasaran.
Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Surabaya, Dendy Rakhmad S mengatakan, dalam menyikapi kondisi ini perlu adanya manajemen paska panen di Jawa Timur. Harus ada evaluasi dari tahun ke tahun sehingga bisa menjadi langkah strategis untuk menanggulangi.
"Tahun ini naik, tahun lalu juga naik. Jadi tahun depan harus ada persiapan untuk langkah-langkah dalam penanganan," tutur Dendy, saat ditemui di pasar Tambakrejo Surabaya, Sabtu (3/8/2019).
Menurutnya, manajemen paska panen sangatlah penting. Karena urusan pangan tetap memerlukan adanya pengawasan ketat untuk mengantisipasi terjadi kecurangan, yang dengan sengaja memanipulasi mata rantai distribusi.
"Jadi harus terus diawasi, karena kemungkinan seperti itu (kecurangan) terus terbuka. Apalagi mulai hari ini, kita punya dua atau tiga problem. Pertama panjangnya mata rantai distribusi, kedua tergantungnya kita pada bursa tertentu yang sangat tinggi. Ketiga, lemahnya pada manajemen paska panen," bebernya.
Selain manajemen paska panen, Dendy juga menyebutkan perlunya cold storage atau penyimpanan. Jika stok melimpah, maka bisa disimpan terlebih dahulu. Ketika stok sedang menipis, maka barang tetap tersedia dan harga pun stabil.
"Mau tidak mau Jatim butuh cold storage untuk bisa menyimpan, atau bisa melakukan manajemen paska panen lebih baik," jelasnya.
Selanjutnya, Dendy telah mengapresiasi Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo) milik Pemprov Jatim. Namun masih perlu penyempurnaan.
Tidak hanya menampilkan harga. Katanya, juga perlu menyertakan volume atau jumlah barang di pasaran. "Contoh jika naiknya harga cabai ini karena stok yang menipis, tentu akan bisa diantisipasi jauh hari, seandainya stok barangnya terdata," pungkasnya. (nk/roh)
Editor : Redaksi