klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Galang Petisi Tanda Tangan, Warga Tuntut Pemkab Tolak IMB PT Gresik Jasatama

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Gresik - Gelombang penolakan kegiatan bonglar muat batubara di Pelabuha ln Curah PT Gresik Jasatama terus bergulir. Kali ini sejumlah warga dari Desa Kroman, Kemuteran dan Lumpur secara door to door mengumpulkan tanda tangan keberatan terhadap pengeluaran ijin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.

[irp]

Tidak hanya itu warga juga mengundang pakar atau konsultan  kuasa hukum dalam menggalang petisi tanda tangan. Hal itu disampaikan oleh salah seorang warga Munir. Sebab jika ijin tersebut diturunkan, GJT akan beroperasi kembali dan apa yang dikhawatirkan warga terkait bahaya debu batu bara akan hadir lagi.

"Muter-muter tiap RT. Seluruh warga tiga desa menandatangani penyataan itu. Dan akan kami kawal sampai benar-benar pindah," ujarnya. Rabu (26/7/2020).

Warga lainnya  Titik Parwati Hesti mengatakan, dalam melakukan penggalangan petisi tanda tangan untuk tidak dibuatkannya IMB oleh Pemkab Gresik. Pihaknya juga mengundang konsultasi hukum

"Pengacara dan warga  mulai bergerak menghimpun TTD, dan ini tiga desa sudah terkumpul ratusan TTD, dalam beberapa hari saja. Dan sekarang masih proses berkeliling ke warga warga," paparnya.

[irp]

Sebelumnya Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Gresik melalui Kepala Bidang Pelayanan Perijinan Tata Ruang, Bangunan dan Lingkungan DPM PTSP Gresik Yuson Lawupa Maleo sampai hari ini GJT belum mengurus berkas permohonan ijin.

Sempat beberapa kali ke kantor PTSP Gresik tapi hanya sekedar konsultasi. Tidak mengurus berkas perijinan.

"Beberapa kali kesini, 2019 dan awal 2020. Tapi hanya sekedar konsultasi di front office," ujarnya.

Dia menambahkan, pihak perusahaan tidak bisa menunjukkan alas hak atau sertifikat tanah. Hal itu yang ditenggarai menjadi kendala pengurusan ijin mendirikan bangunan.

Di sisi lain, meskipun nantinya IMB perusahaan sudah dikantongi. Nampaknya masyarakat masih akan menolak operasional tersebut. Karena di beberapa kali audiensi didapatkan kesepakatan bongkar muat batu bara harus dihentikan dan direlokasi ke tempat lain. (nul)

Editor :