KLIKJATIM.Com | Gresik - Teguh Kurniawan (24) terpaksa menjadi penghuni hotel prodeo Polsek Driyorejo. Pengangguran asal Dusun Jeruk Wangi, Desa Banjardowo RT 04/RW 02, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk ini berhasil menggondol tiga motor sekaligus di sebuah rumah kos Cewek di wilayah Kecamatan Driyorejo.
[irp]
Hasil curian dijual kepada temannya Achmad Sidik (24) asal warga Desa Wunut RT 12/ RW 02, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo. Kini kedua tersangka diamankan oleh Satreskrim Polsek Driyirejo.
Kapolsek Driyorejo, Kompol Wavek Arifin mengatakan pelaku beraksi di rumah kos milik Umi Iyah di Jalan Larangan, Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo. Pertama, pelaku beraksi pada tanggal 31 Juli 2020 pukul 21.00 Wib menggondol Amaliyana Fadlun (25) Dusun Sumbesari, Desa Gunungsari RT 02/RW 07, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.
Kemudian pada Sabtu, 8 Agustus 2020 sekira pukul 02.30 Wib membawa kabur Luk Lak Atul Maknunah (19) warga Desa Mojosantren RT 09/RW 03, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. Satu unit sepeda motor Suzuki Spin 125 warna hitam merah S 2417 RN raib di parkiran.
Terakhir, pada kamis tanggal 13 Agustus 2020 pukul 04.00 Wib mengambil Buri Ayu Wiraswati (29) warga Dusun Talun Sudo, Desa Gunungan RT 02/ RW 01, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.
"Ketiga korban yang seorang wanita itu kaget bukan kepalang, kos yang mereka diami menjadi sasaran maling motor. Ketiganya membuat laporan di Mapolsek Driyorejo," kata Wavek.
[irp]
Polisi langsung mendatangi lokasi di rumah kos tersebut. Melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. "Tanggal 17 Agustus 2020 jam 17.00 wib pelaku curanmor berhasil kita tangkap di sebuah rumah kos di Desa Wunut, Kecamatan Porong, Sidoarjo," ujar Wavek, Selasa (18/8/2020).
Barang bukti yang diamankan, berupa tas terbuat dari kain jeans warna biru dongker berisi satu obeng warna hitam orange, satu obeng warna hijau hitam, satu obeng tanpa gagang, tang atau catut warna merah. Kemudian satu buah hp merk warna hitam. Dari tangan Sidik, petugas mendapati barang bukti satu buah handphone. "Kami masih melakukan upaya pencarian BB Motor dan mengejar pelaku lain," kata kapolsek.
Pengkuan tersangka teguh hasil curian dijual dan digunakan untuk pesat miras bersama temannya. "Motornya sudah dijual sama teman saya untuk pesta miras," akuinya. (mkr)
Editor : Redaksi