KLIKJATIM.Com | Malang - Warga Kota Malang sempat dihebohkan dengan postingan viral seorang pria menciumi jenazah penderita Covid-19. Banyak netizen yang mencibir aksi nekat pria berusaha setengah abad ini, namun ada yang juga yang memakluminya karena bukti kecintaan pada keluarganya yang meninggal dunia.
[irp]
Lantas bagaimana nasib AS (53) pria asal warga Jalan Mayjend Sungkono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang saat ini. Yang pasti AS harus mendekam di tahanan Polresta Malang serta harus menjalani pemeriksaan Covid-19 dengan rapid tes dan PCR. Sebab, polisi menilai tindakan AS membayakan dirinya sendiri dan orang lain.
Untuk mengamankan AS, Polresta Malang Kota mengajak Kodim 0833/Kota Malang menjemput di rumahnya. AS diamankan atas dugaan melawan petugas, dengan mencoba mengambil paksa jenazah Covid-19. Saat itu, jenazah berada di Rumah Sakit Supra Oen, Kecamatan Sukun, Kota Malang (8/8/2020) lalu. Kejadian itu, bahkan sempat viral di media sosial.
“Kami melaksanakan Operasi Kemanusiaan. Yakni mengamankan warga masyarakat yang mencoba mengambil paksa jenazah Covid-19. Bahkan, yang bersangkutan sempat mencium jenazah tersebut,” terang Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata.
[irp]
Ditambahkan, pihaknya ingin memastikan kondisi yang bersangkutan dengan melakukan rapid test dan swab test. Bahkan, dilakukan tracing dengan pengecekan kepada beberapa orang yang kontak dengan yang bersangkutan. “Kami ingin memastikan kondisi yang bersangkutan, dengan pemeriksaan. Ada beberapa pasal yang bisa dikenakan. Di antaranya tentang perbuatan mencoba melawan petugas, undang undang karantina hingga tentang penanganan wabah penyakit. Namun, terkait hal itu masih tergantung dari hasil pemeriksaan,” lanjut Leo.
Tentang hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, Leo belum memberikan hasilnya. Mengingat hingga berita ini ditulis, AS masih menjalani pemeriksaan. Yang bersangkutan dijemput di rumahnya dengan menurunkan satu kompi pasukan gabungan.
Proses penyemputan, berjalan dengan lancar dan tidak ada perlawanan. Menurut Leo, hal itu sebagai pesan bahwa jangan sampai melawan hukum. Karena, pihak berwajib melaksanakan tugas dengan tegas. Pihaknya mengimbau agar mempercayakan kepada petugas dan tim medis. (hen)
Editor : Redaksi