KLIKJATIM.Com I Surabaya - Tidak butuh waktu lama jajaran Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengungkap kasus penjambretan yang mengakibatkan korbannya tewas dan sempat viral di media sosial. Salah satu pelaku, AR (22) berhasil ditangkap Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Sabtu (27/07/2109). Sementara satu rekannya masih dinyatakan buron.
[irp]Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto membenarkan penangkapan tersebut.dari hasil pengembangan, dan juga hasil interogasi pelaku ini bersama rekannya (DPO) telah melakukan aksi penjambretan sebanyak kurang lebih 14 kali. Belasan tempat tersebut diantaranya, sekitaran Jalan Perak Barat-Timur, Kalianak, Margomulyo, Demak, dan Jalan Tanjung Sadari. “Iya benar, satu pelaku jambret sadis itu sudah ditangkap, sesuai janji kita yakni akan mengungkap kasus yang meresahkan tersebut,” ujar Agus Rahmanto, Senin (29/7/2019).
[irp]
Dikabarkan sebelumnya, Jajaran Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berjanji membekuk pelaku penjambretan yang terjadi di Jalan Kalianak Barat, Surabaya. Bahkan, akibat keganasan pelaku yang diduga dua orang tersebut mengakibatkan korbannya itu meninggal dunia ketika menjalani perawatan di rumah sakit. Korban jambret tersebut adalah, Sulasmi, Perempuan 32 tahun asal Jalan Wonosari VII, Semampir, Surabaya. Sulasmi langsung dilarikan ke rumah sakit setelah jatuh dari motornya akibat ulah jambret yang merampas tas miliknya pada, Kamis (11/7/2019) lalu.(lam/rtn)
Editor : Wahyudi