klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Muncul Lagi Busa di Sungai Pasuruan, Tingginya 2 Meter

avatar Wahyudi
  • URL berhasil dicopy
Tampak busa memenuhi aliran sungai di Desa Sumbergedang. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)
Tampak busa memenuhi aliran sungai di Desa Sumbergedang. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan menutup aktivitas perusahaan penghasil busa hingga menutup sungai masuk area Desa Sumbersuko dan Wonosari, Kecamatan Gempol, Jumat (14/8/2020).

Kepala DLH Kabupaten Pasuruan, Heru Farianto mengatakan, pihaknya memberikan hukuman pembersihan sungai akibat pencemaran yang dilakukan perusahaan tersebut.

"Yang punya usaha itu namanya Pak Ali dari Kabupaten Jombang. Kita suruh membersihkan sungai itu tadi bersama penjaga bangunan pabrik. Yang ngawasi tadi pak kepala desa dan ada juga dari pengairan," jelasnya.

[irp]

Heru menambahkan, usaha pencucian kaleng dan drum serta barang bekas yang memicu terjadinya peristiwa tumpukan busa di aliran sungai tersebut adalah perusahaan tidak berizin alias ilegaUsaha orang cuci drum itu memang gak ada izinnya, sudah satu bulan ini," ungkapnya.

Menurut Heru, selama menjalankan usaha ilegal tersebut, Ali memanfaatkan kolam di dalam areal tanah kosong pabrik untuk melakukan aktivitas pencucian dan pembuangan air cucian. Sehingga material sabun bekas cucian tidak mengganggu lingkungan sekitar dan juga mengalir ke sungai.

"Ternyata kolam itu diuruk sama penjaga pabrik. Sehingga air dalam kolam tersebut meluber ke sungai. Karena air bercampur diterjen (sabun cuci), akhirnya menimbulkan busa di sungai," ucapnya.

[irp]

Terkait status kepemilikan bangunan tersebut, Heru membenarkan jika bangunan itu bukan miliknya Ali. Dia menyewa bangunan pabrik itu dari si penjaga tanpa sepengetahuan pemilik aslinya.

Selama ini bangunan tersebut adalah bekas pabrik yang sudah tidak beraktivitas dan ditutup oleh pemiliknya.

"Kami juga melakukan penutupan aktivitas usaha tersebut," tandasnya. (bro)

Editor :