KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Pemerintah Kota Pasuruan terpaksa menutup Kantor Dinas Penduduk Catatan Sipil setempat sejak Kamis (06/8/2020) hingga 14 hari kedepan. Itu dilakukan setelah diketahui ada 19 pegawai Dispendukcapil yang terkonfirmasi positif Covid-19. Bahkan 1 orang lainnya meninggal dunia setelah terpapar virus mematikan ini.
[irp]
Akibat penutupan ini, warga yang ingin mengurus administrasi kependudukan harus bersabar untuk sementara waktu. Tim gugus tugas covid-19 merekomendasikan agar layanan offline di kantor Dispendukcapil ditutup sementara. Masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan, bisa dilakukan secara online atau menunggu hingga 2 pekan mendatang.
Kepala Dinas Kominfo Dan Statistik Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat mengatakan, penutupan kantor Dispendukcapil sebenarnya sudah dilakukan sejak Kamis (06/08/2020). Penutupan terjadi setelah seorang pegawai honorer berinisial D-N, meninggal dunia pada Rabu (05/08/2020).
Berdasarkan hasil swab yang keluar pada Kamis (06/08/2020), D-N dinyatakan positif terinfeksi covid-19. Setelah ada kasus ini, Tim Gugus Tugas kemudian mneggelar rapid test massal terhadap seluruh pegawai Dispendukcapil sebanyak 53 orang. Dan setelah diperiksa, 22 orang di antaranya dinyatakan reaktif.
Kemudian pegawai yang reaktif menjalani pemeriksaan usab atau swab 22. Hasil pemeriksaan swab, 19 orang terkonfirmasi positif COVID-19. " Ada 19 orang terkonfirmasi positif COVID-19, 1 negatif," kata Kokoh Arie Hidayat.
Dikatakan, meski terkonfirmasi positif COVID-19, 19 orang tersebut tidak memiliki gejala. Saat ini mereka diisolasi di shelter Panggungrejo dan Purworejo. "Mereka semua tidak ada gejala. Saat ini di shelter," pungkas Kepala Dinas Kominfo Dan Statistik Kota Pasuruan. (hen)
Editor : Redaksi