klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

14 Hari Operasi Patuh Semeru, Polres Gresik Tilang 2.251 Pelanggar Lalin

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Salahsatu kegiatan operasi {atih Semereu 2020 di Polres Gresik.
Salahsatu kegiatan operasi {atih Semereu 2020 di Polres Gresik.

KLIKJATIM.Com | Gresik - Selama 14 hari pelaksanaan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2020, Satlantas Polres Gresik menindak 2.251 pengendara yang melanggar lalu lintas. Mayoritas pengedara yang diberi surat tilang atau sebanyak 1.919 adalah pengendara roda dua.

[irp]

"Sementara untuk pengendara roda empat, mobil atau pikap ada 105 pelanggaran dan mobil penumpang 54 pelanggaran, serta truk besar 54 unit," kata Kanit Patroli Satlantas Polres Gresik, Ipda Darwoyo.

Dikatakan, selama Operasi Patuh 2020 digelar ditengah pandemi Covid-19. Pelanggaran terbanyak didominasi pengendara roda dua. Baik itu tak mengenakan helm serta surat-surat kendaraannya tak lengkap. “Pelanggaran tak mengenakan helm dan kelengkapan surat kendaraan bagi pengendara roda dua masih banyak ditemukan petugas di lapangan,” katanya.

[irp]

Selain melakukan penilangan terhadap pengguna jalan. Petugas juga melakukan aksi simpatik berupa teguran kepada 5.005 pengendara. Preemtif atau edukasi sosialisasi kepada 6.285 pengendara, dan pencegahan atau preventif kepada 5.078 pengguna jalan. “Di pandemi Covid-19, petugas di lapangan tidak bertindak represif tapi lebih mengkedepankan preventif, preemtif dan teguran,” ujar Darwoyo.

Ditambahkan, usai Operasi Patuh Semeru 2020 telah berakhir, pihaknya terus melakukan gerakan kampanye ‘Jatim Bermasker Gresik Sehat’. Di kegiatan tersebut, petugaa melaksanakan teguran kepada jalan yang tidak menggunakan masker. Melaksanakan sosialisasi agar tetap menjaga jarak menghindari kerumunan orang agar terhindar dari penularan virus Covid-19. “Ada 100 buah masker termasuk sembako yang kami bagikan kepada masyarakat, pangkalan ojek, dan tukang becak,” pungkas Ipda Darwoyo. (hen)

Editor :