klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Kewajiban Setor Uang ke Partai Buka Peluang Korupsi

avatar Wahyudi
  • URL berhasil dicopy
Pengamat politik UTM (Universitas Trunojoyo Madura) Surokim Abdussomad. (Istimewa)
Pengamat politik UTM (Universitas Trunojoyo Madura) Surokim Abdussomad. (Istimewa)

KLIKJATIM.com I Surabaya - Intsruksi setor uang ke partai bagi anggota DPRD terpilih membuka peluang korupsi. Demikian dikatakan pengamat politik dari UTM (Universitas Trunojoyo Madura) Surokim Abdussomad menanggapi instruksi Partai Gerindra Jatim kepada kadernya yang terpilih pada pemilu legistatif 2019 lalu. “ Kalau begitu jelas akan menguatkan kalau berpartai membutuhkan biaya tinggi. Opini jelas terbentuk sekali dan masyarakat menganggap negatife partai tersebut,”jelas pria yang juga peneliti dari SSC ini saat dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (21/7/2019).

[irp]Surokim mengatakan kewajiban memberikan kontribusi untuk partai dengan besaran yang sudah ditentukan tersebut akan memancing para legislatife untuk melakukan korupsi. Bahkan, Surokim melihat kasus-kasus korupsi yang melibatkan anggota DPRD bisa juga timbul karena adanya setoran yang harus disetorkan ke partai. “Tentunya sebuah parpol yang modern dan berintegritas memiliki pondasi yang kuat termasuk pondasi keuangan tanpa melakukan pungutan kepada anggota DPR atau DPRD yang diusungnya di Pileg,”imbuhnya.Sebelumnya, Beredar di kalangan umum surat DPD Gerindra Jatim dengan nomor surat JR/07-1102/A/DPD-GERINDRA/2019 tertanggal 16 Juli 2019 yang di tandatangani oleh Ketua DPD Partai Gerindra Jatim Soepriyatno dan bendahara DPD Ahmad Hadinuddin.

[irp]Dalam surat tersebut disebutkan bahwa bagi anggota DPRD tingkat provinsi diminta memberikan kontribusi kepada partai sebesar Rp 100 juta sedangkan untuk DPRD tingkat kabupaten atau kota harus memberikan kontribusi Rp 50 juta dengan batas waktu penyetoran sampai tanggal 27 juli 2019. Bendahara Partai Gerndra Jatim Hadinudin mengatakan ini adalah intruksi partai yang menjadi kewajiban anggota DPRD Propinsi da Kota Kabupaten untuk dipenuhi oleh anggota partai Gerindra yang terpilih untuk diselesaikan sebelum mereka dilantik.

[irp]Ini sebagai wujid rasa terima kasih yang dilakukan oleh anggota kepada partai. Karena selama pemilu kemarin semua pembiayaan kampanye dan saksi untuk pemilu dilakukan oleh Partai dan caleg tidak mengeluarkan dana untuk itu. "Dana yang keluar dari caleg murni untuk kepentingan caleg tidak untuk kepentingan Partai. Ya itung dana itu rasa terima kasih caleg terpilih lah ke pada partai," ujarnya.Pria yang terpilih kembali sebagai anggota DPRD Jatim hasil Pemilu legislatif 2019 juga menjelaskan, permintaan dana yang dilakukan ini jauh dari kelayakan sebab permintaan ini hanya dibebankan kepada anggota sekali dalam lima tahun. (try/rtn)

Editor :