KLIKJATIM.Com | Jember - Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas perilaku anggotanya yang dinilai tidak memiliki kedisiplinan serta etika di ruang rapat.
"Kami atas nama pimpinan DPRD menyampaikan permohonan maaf dan kita akan proses karena ini juga menyangkut etika lembaga DPRD. Tentu proses itu kita tegur yang bersangkutan karena tidak menerapkan sistem-sistem kedisiplinan maupun attitude, serta tidak beretika ketika di ruang rapat," tegas Halim saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Jember, Selasa (12/5/2026).
Mengenai langkah kelembagaan yang akan diambil. Ia menambahkan bahwa secara formal, kasus ini akan diserahkan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember untuk dikaji lebih dalam guna menentukan sanksi administratif maupun sanksi disiplin lainnya yang sesuai dengan peraturan tata tertib dewan.
Selain sanksi dari lembaga legislatif, Halim yang juga berasal dari partai yang sama. Memastikan bahwa Partai Gerindra akan mengambil langkah tegas secara internal terhadap Ra Syahri.
"Kami dari Fraksi Partai Gerindra akan memproses anggota tersebut. Kebetulan beliau adalah anggota baru di fraksi kami, otomatis belum pernah mengikuti pendidikan kaderisasi di Hambalang," ujar Halim.
"Yang jelas, kami akan memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik di partai maupun di lembaga. Bukan hanya saran, kita akan panggil beliau untuk proses klarifikasi. Minimal beliau menyampaikan permintaan maaf," imbuhnya.
Halim yang juga Ketua DPC Gerindra Jember, menekankan bahwa Partai Gerindra menerapkan sistem kedisiplinan yang sangat ketat bagi seluruh kadernya.
"Sehingga pelanggaran etika ini akan menjadi catatan serius yang berpotensi membuahkan sanksi disiplin keanggotaan lebih lanjut sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada konstituen di Kabupaten Jember," tandasnya.
Sementara itu, terkait persoalan yang menyandung Ra Syahri ini. Dikonfirmasi lewat sambungan telepon dan pesan singkat aplikasi WhatsApp. Pria yang juga anak putra pertama mantan Anggota DPR RI Achmad Fadil Muzakki Syah (Ra Fadil) ini belum memberikan jawaban.
Saat akan dikonfirmasi di Gedung DPRD Jember, yang bersangkutan juga tidak ada di ruang kerjanya Komisi D DPRD Jember maupun Ruangan Fraksi Gerindra.
Sebelumnya diberitakan
seorang oknum anggota DPRD kedapatan diduga bermain game strategi *Clash of Clans* (COC) dan merokok di tengah jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas isu krusial kesehatan masyarakat, Senin (11/5/2026) kemarin.
Peristiwa yang terekam dalam video amatir tersebut terjadi di Ruang Banmus Gedung DPRD Jember, saat Komisi D sedang memanggil Dinas Kesehatan, BPJS, dan seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Jember untuk membahas persoalan *stunting* serta penanganan penyakit campak.
Ironisnya, perilaku tidak etis yang dilakukan oleh anggota Fraksi Partai Gerindra bernama Ra Syahri Fadil Muzakki itu, dilakukan saat suasana rapat berlangsung serius, tepatnya ketika anggota dewan lain tengah beradu argumen dengan pihak Dinas Kesehatan mengenai validitas data kesehatan warga.
Editor : Wahyudi