klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Sembunyikan SS di Mulut, Polisi Sempat Kesulitan Menemukannya

avatar Wahyudi
  • URL berhasil dicopy
Petugas menunjukkan barang bukti sepoket sabu yang sempat disembunyikan dalam mulut tersangka.
Petugas menunjukkan barang bukti sepoket sabu yang sempat disembunyikan dalam mulut tersangka.

KLIKJATIM.Com I Surabaya - M. Rosidi (35) dan Madhuri (42) gagak menggelar pesta sabu-sabu (SS). Kedua warga jalan Surtikanti Surabaya ini ditangkap polisi di jalan Panggung depan pasar Pabean Surabaya. Saat penggeledahan polisi tak mudah menemukan barang bukti, pasalnya SS ditaruh dalam mulut Risidi.

[irp]Kapolsek Krembangan Surabaya Kompol Esti Setija Oetami mengatakan penangkapan ini menindak lanjuti laporan warga. Anggota Unit Reskrim Polsek Krembangan langsung melakukan penyelidikan. Setelah ciri-ciri pelaku terlihat melintas, lalu diadakan pengejaran. Keduanya berhasil dihentikan petugas di Jalan Panggung.

Ketika dilakukan penggeledahan badan dan motor, petugas tidak menemukan barang bukti. Meski tidak ditemukan barang bukti petugas terus mencari SS yang diduga ada pada kedua pelaku. "Akhirnya dapat diketahui jika satu poket narkotika jenis sabu disimpan didalam mulut tersangka M. Rosidi," kata Esti, Sabtu (20/7/2019).

[irp]Dari keduanya, petugas mendapatkan satu poket narkotika jebis sabu seberat 0,40 gram. Satu unit motor sebagai sarana kejahatan dan dua buah ponsel yang digunakan untuk transaksi. Dari penyidikan, lanjut Esti keduanya mengakui barang haram tersebut miliknya dan dibeli secara patungan seharga Rp. 200.000 rupiah. Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti sabu seberat 0,40 gram diamankan ke kantor Mapolsek Krembangan Surabaya guna proses lebih lanjut. "Mereka terancam pasal 112 (1) junto pasal 132 (1) undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba," pungkas kapolsek. (lam/rtn)

Editor :