KLIKJATIM.Com | Surabaya - Selama 3 hari menggelar razia jam malam, Pemerintah Kota menyebut 95 persen warganya sudah mengenakan masker saat berada di luar rumah. Razia yang digelar serentak di 31 kecamatan pada 23-25 Juli 2020 itu menyasar kafe, warung kopi, kerumunan massa, dan tempat game online.
[irp]
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, selain penertiban masker, operasi jam malam ini juga menyasar ke warung-warung kopi dan rumah makan. Terutama aktivitas usaha di luar Pasal 20 Perwali No 33 tahun 2020 yang masih buka di atas pukul 22.00 WIB. “Itu yang terus kita masifkan, walaupun tiga hari sudah selesai, tapi tetap kita lakukan pantauan terus,” kata Eddy, Minggu (26/07/2020).
Dikatakan, berdasarkan hasil razia jam malam yang berlangsung tiga hari tersebut, sekitar 95 persen masyarakat patuh memakai masker. Sedangkan sisanya, masker masih ditaruh di dagu, saku, hingga tas. "Itu artinya, masyarakat itu sudah tahu kalau ke luar rumah harus pakai masker. Kalau kita tanya, pakai masker, mau kita tilang, ternyata dia bawa masker. Maskernya diambil dari tas, kita minta untuk dipakai, rata-rata itu,” ujarnya.
[irp]
Kasatpol PP Surabaya menjelaskan, nantinya penertiban jam malam ini bakal terus digelar meski tidak berlangsung secara serentak. Hal ini sebagai komitmen pemkot dalam menegakkan Perwali No 33 Tahun 2020 untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Selain menggelar razia serentak di 31 kecamatan, di waktu yang sama, jajaran Satpol PP Kota Surabaya bersama Polisi dan Garnisun juga melakukan operasi jam malam di jalan protokol Kota Pahlawan. Untuk sasarannya adalah aktivitas usaha di luar pasal 20 Perwali No 33 Tahun 2020, seperti rumah karaoke, bar, hingga diskotik.
“Kemarin teman-teman setiap hari hampir menyasar sekitar 20 - 25 RHU (Rumah Hiburan Umum) itu sudah banyak yang tutup. Tapi juga masih ada yang buka. Yang buka terpaksa kita minta tutup,” pungkasnya. (hen)
Editor : Redaksi