KLIKJATIM.Com | Gresik - Operasi Patuh Semeru 2020 tidak hanya di jalan raya. Satlantas Polres Gresik langsung lakukan penindakan pelanggar dan penempelan stiker protokol kesehatan serta pembagian masker kepada orang di warung dan juga Alun-alun.
Minggu (26/7/2020) pagi ada enam titik dalam pelaksanaan operasi patuh semeru. Diantaranya, Terminal Angkot Kabupaten Gresik, simpang empat Kebomas Tugu Lontar, Ruas Jalan Ahmad Yani, Gresik, Jalan Randuagung GKB Kecamatan Kebomas, Gresik, Perum GKA ( Gresik Kota Asri ) Gresik, dan Alun - alun Gresik Jalan KH. Wachid Hasyim, Gresik.
[irp]
Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Yanto Mulaynto P menjelaskan, dalam sosialisasi patuh semeru ini yang diprioritas penindakan pengendara yang melawan arus, tanpa menggunakan helm, tidak memiliki sim, menggunakan HP saat berkendara, roda empat tidak menggunakan safety belt, dan pada saat berkendara tidak dalam keadaan mabuk/minuman alkohol.
[irp]
"Kami juga memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat dan penumpang angkot untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk memutus mata Rlrantai penyebaran Covid 19," katanya di Terminal angkot Gresik.
Menurutnya, operasi semeru juga dilakukan penyekatan jalan kawasan tertib physical distancing di Jalan Ahmad Yani, Gresik. Dengan memberikan himbauan kepada seluruh pedagang yang berada di ruas jalur kawasan tertib physical distancing.
"Adapun penyekatan di ruas Jalan Ahmad yani, Gresik dari pukul 09.00 Wib - 15.00 Wib dan pukul 18.00 Wib - 21.00 Wib, dengan tetap memperhatikan SOP physical distancing," tambah Yanto.
Sedangka di Jalan Randuagung, GKB Gresik dan Perumahan GKA, Gresik lanjut Yanto, para petugas lantas menghimbau kepada masyarakat nmematuhi Protokol Kesehatan antara lain, selalu menggunakan masker, selalu menjaga jarak, sering mencuci tangan dengan sabun, dan mematuhi jam malam (Pembatasan aktivitas di malam hari pada pukul 22.00 s/d 04.00 Wib. Sesuai Perbup No.22 Tahun 2020)," paparnya.
Begitu juga di Alun-alun Gresik para petugas Lantas juga mengingatkan untuk tidak melanggar prioritas pelanggaran saat berkendara serta himbauan protokol kesehatan untuk memutus rantai pandemi Covid-19. (bro)
Editor : Redaksi
Gresik Merdeka Carnival 2026 Semarak, 71 Barisan dan 24 Mobil Hias Meriahkan Perayaan HUT ke-81 RI
Gresik Merdeka Carnival 2026 Semarak, 71 Barisan dan 24 Mobil Hias Meriahkan Perayaan HUT ke-81 RI.…
Kabut Asap Selimuti Banjarmasin, Pelindo Pastikan Aktivitas Pelabuhan Trisakti Tetap Normal
KLIKJATIM.Com | Banjarmasin – Kabut asap yang menyelimuti Kota Banjarmasin dan sejumlah wilayah di sekitarnya menjadi perhatian PT Pelabuhan Indonesia (…
Kuasa Hukum Eks Kadisdik Sampang Ajukan Justice Collaborator
KLIKJATIM.Com | Sampang - Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024 pada…
Dari Pengakuan Korban, Polisi Bongkar Dugaan Kekerasan Seksual di Rubaru Sumenep
KLIKJATIM.Com | Sumenep - Upaya mencari perlindungan menjadi pintu awal terungkapnya dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak berusia 17 tahun di Kecam…
Huawei Buka Gerai Resmi Pertama di Gresik, Sasar Konsumen hingga Bojonegoro
Huawei resmi membuka gerai pertamanya di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Berlokasi di lantai LG Icon Mall Gresik, tepat di samping Transmart, Huawei Store tersebu…
Kemenhub Tinjau Penerapan Green Port di Terminal Teluk Lamong Dukung NZE 2060
Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Teknologi dan Energi Dr. Capt. Antoni Arif Priadi, M.Sc. meninjau penerapan konsep Green Port di PT Terminal Teluk Lamong (…