klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Bawa Kabur Uang Ponpes Rp 385 Juta, Tiga Penipu Dibekuk di Tol Ngawi

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Ketiga pelaku penipuan ponpes kini diamankan di Mapolres Jombang.
Ketiga pelaku penipuan ponpes kini diamankan di Mapolres Jombang.

KLIKJATIM.Com | Jombang - Penipuan dengan aneka modus sudah sering dipublikasikan di media massa, namun nyatanya masih ada saja yang menjadi korban. Seperti yang dilakukan tiga penipu asal Jateng yang nyaris mempedayai seorang tokoh agama yang hendak mendirikan pondok pesantren.

Uang Rp 385 juta yang sedianya akan digunakan J, warga Yogyakarta untuk membangun pondok nyaris dibawa kabur oleh tiga tersangka. Beruntung aksi ketiga pelaku berhasil digagalkan petugas Patroli Jalan Raya (PJR) dan Polres Sragen, di KM 420.200 B jalan Tol Solo – Ngawi.

[irp]

Ketiga tersangka masing-masing Adhi Sutikno asal Genting RT 03 RW 05 Tanjung Anom, Selon Isworo asal Reco RT 11 RW 9 Kretek, serta Wahyu Subagio asal Reco RT 3 RW 10 Kretek, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Penipuan itu terjadi di areal SPBU Tambakberas, Jombang, pukul 16:30 WIB. Saat itu korban yang ingin mendirikan sebuah Pondok Pesantren bertemu dengan tiga tersangka. Kemudian korban dirayu dengan cara jika ingin mendirikan Ponpes harus memberikan sumbangan ke Ponpes-ponpes lain.

Selanjutnya, korban dan tiga tersangka berangkat ke Kota Santri. Ketika sampai di Jombang, mereka berhenti di sebuah SPBU untuk menunaikan sholat. Ketika korban mengambil air wudlu, uang yang rencananya buat sumbangan ke ponpes dibawa kabur oleh para tersangka.

“Korban ini ingin mendirikan pondok, kemudian ketemu dengan tiga tersangka ini. Mereka kemudian merayu dengan dalih jika ingin mendirikan pondok harus memberikan sumbangan atau istilahnya uang suci ke ponpes,” ucap Kanit Resmob Satreskrim Polres Jombang, Ipda Zico Bintang Yanottama.

Ketiganya berangkat dari Jawa Tengah menuju Jombang untuk memberikan sumbangan di wilayah Kota Jombang. Namun saat tiba di SPBU Tambakberas, korban hendak menunaikan sholat, kesempatan itu digunakan pelaku membawa kabur uang sebesar 385 juta.

[irp]

Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan diteruskan ke seluruh jajraan termasuk berkoordinasi dengan petugas PJR lantaran tersangka diduga melarikan diri melalui jalan tol. “Kami kemudian berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, karena diketahui tersangka kabur lewat gerbang tol Tembelang, Jombang. Untungnya korban masih ingat plat nomor serta ciri-ciri kendaraan tersangka,” jelasnya.

Para tersangka kemudian berhasil diamankan tiga jam setelah kejadian. Mereka ditangkap di KM 420.200 B jalan Tol Solo – Ngawi, saat berhenti untuk mengganti plat nomer kendaraan yang semula L 1387 NH, menjadi AA 8530 RF.

Selanjutnya dibawa ke Polres Sragen beserta barang bukti yakni, uang sebesar 385 juta rupiah, mobil Honda Mobilio Putih Nopol AA 8530 RF dan STNK-nya, HP 7 buah, tas 5 buah (3 tas besar 2 tas kecil), 1 cincin milk korban, beberapa ATM, serta kartu tanda pengenal LSM. (hen)

Editor :