KLIKJATIM.Com | Probolinggo - Kegiatan legislatif di Gedung DPRD Kot Probolinggo terpaksa dihentikan untuk 14 hari kedepan. Itu terjadi setelah salahsatu anggpta DPRD Kota Probolinggo terpapar Covid-19 usai mengikuti kegiatan dinas di Provinsi Bali. Tidak hanya menutup, 30 anggota DPRD yang ikut ke Bali juga menjalani pemeriksaan rapid dan swab.
[irp]
Berdasarkan pengamatan, kondisi Kantor DPRD Kota Probolinggo pada Senin (20/7/2020) terlihat sepi. Tidak ada mobil anggota dewan yang parkir seperti biasanya. Begitu pula di dalam gedung dan beberapa ruangan pimpinan, fraksi dan komisi juga tidak ada kegiatan maupun orang yang beraktifitas. Kabar diduga terpaparnya salah seorang anggota dewan itu diketahui setelah melakukan kunjungan kerja ke Bali beberapa waktu lalu.
Kabag Umum Sekretariat DPRD Kota Probolonggo, Mardi Prihatini saat dikonfirmasi membenarkan jika semua kegiatan di DPRD dihentikan sementara. “Semua kegiatan dewan untuk sementara dihentikan. Artinya, semuanya bekerja dari rumah dan melakukan karantina mandiri,” katanya.
[irp]
Dikatakan, penutupan aktifitas Kantor DPRD Kota Probolinggo itu, dimulai sejak hari ini hingga akhir bulan nanti. “Jadi tanggal 3 Agustus 2020 mendatang sudah mulai kerja lagi. Tidak hanya kegiatan sidang dewan, tetapi juga kegiatan staf sekwan,” katanya.
Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib saat dikonfirmasi wartawan membenarkan ada penghentian kegiatan dewan untuk beberapa hari kedepan. Saat ini sejumlah anggota dewan sedang menjalani pemeriksaan swab. Pemeriksaan swab itu setelah pihaknya menerima surat dari dinkes setempat, jika hasil rapid test terhadap beberapa staf hasilnya reaktif. “Jadi digelarnya pemeriksaan swab ini untuk mengantisipasi saja,” tandasnya. (hen)
Editor : Redaksi