klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Happy Ending, Konflik DPRD Jember dan Bupati Jember

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri, Muhammad Hudori, memberikan keterangan bersama Bupati Jember, dr Faida MMR, Ketua DPRD Kabupaten Jember, Itqon Syauqi dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sylviana Murni
Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri, Muhammad Hudori, memberikan keterangan bersama Bupati Jember, dr Faida MMR, Ketua DPRD Kabupaten Jember, Itqon Syauqi dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sylviana Murni

KLIKJATIM.Com | Jakarta - Konflik antara DPRD Kabupaten Jember dengan Bupati Jember akhirnya berakhir damai. Itu terjadi setelah Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat mediasi antara Bupati dan DPRD Kabupaten Jember di Jakarta. Kedua pihak sepakat untuk satu pemahaman dalam menyikapi permasalahan pembahasan APBD di Kabupaten Jember.

[irp]

Rapat mediasi dipimpin Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri, Muhammad Hudori, dan diikuti Inspektur Jenderal Kemendagri Tumpak H. Simanjuntak. Hadir dalam rapat itu Bupati Jember, dr Faida MMR, Ketua DPRD Kabupaten Jember, Itqon Syauqi dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sylviana Murni.

Usai rapat, Plt Sekjen Kemendagri mengungkapkan bahwa rapat mediasi kali ini, merupakan rapat terlama. Tapi ia bersyukur, Kemendagri sudah menyelesaikan mediasi antara DPRD Jember dengan Bupati Jember “Tadi ada beberapa saya kira persoalan-persoalan yang dibahas dan kami hadir dari Kemendagri memediasi lengkap dengan para Dirjen, kemudian juga ada Prof Dr Sylviana Murni beliau adalah Ketua Badan Akuntabilitas Publik dari DPD RI, kemudian dari DPRD juga lengkap mulai dari Pak Ketua sampai Wakil Ketua DPRD dan juga ibu Bupati Jember juga hadir,” kata Hudori di Jakarta.

Menurut Hudori dalam rapat tadi dibahas beberapa persoalan. Pembahasam dimulai jam 10.00 sampai jam 17.20 WIB. Dirinya merasa senang, karena bisa menyelesaikan mediasi antara Bupati Jember dengan pimpinan DPRD Jember.

[irp]

“Intinya harapan kami dari Kemendagri persoalan ini kan sudah lama dan alhamdulillah dalam waktu yang saya sampaikan tadi cukup lama kita bahas lengkap. Jajaran kami dari Kemendagri lengkap dan alhamdulillah bisa selesai dengan baik dan harapan kami mudah-mudahan karena sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014, penyelenggara pemerintahan itu di daerah itu adalah DPRD dan Bupati,” katanya.

Jadi, kata dia, kuncinya itu pelayanan akan baik atau buruk tergantung dari penyelenggara pemerintahan. Dan pemerintahan di daerah itu adalah Bupati dan DPRD. “Harapannya mudah-mudahan dengan selesainya persoalan ini harapan ke depan apa yang di cita-citakan untuk masyarakat Jember, terutama termasuk layanan publik dan seterusnya ini bisa berjalan dengan baik,” katanya. (hen)

Editor :