KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kabupaten Pasuruan mendesak Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan serta Satgas Covid-19 Kabupaten Pasuruan segera mengkaji ulang kawasan terpapar Corona.
[irp]
Seperti dikatakan Rudi Hartono salah satu anggota Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Pasuruan, usai rapat Pansus Covid-19 di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan pada, Senin (6/7/2020) siang. Dikatakan dia, tidak semua wilayah Kabupaten Pasuruan masuk dalam zona merah. "Maksud saya Polres Pasuruan serta Satgas Covid-19 melakukan pemetaan kawasan terpapar Covid-19," kata Rudi.
Menurutnya, kalau seperti ini terus, masyarakat jadi bingung. "Mari buat masyarakat Pasuruan tidak panik. Dan masyarakat bisa melakukan aktifitasnya," ajaknya.
[irp]
Politisi PKB minta Polri khususnya Polres Pasuruan melakukan pencabutan malumat Kapolri terkait keramaian selama pandemi COVID-19.
Sementara itu, Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan tegaskan pencabutam maklumat Kapolri dikembalikan kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Pasuruan. Hal tersebut tertuang dalam poin 5.
"Jadi pertimbangannya dikembalikan ke gugus tugas setempat. Saya kira masyatakat sudah pintar ketika dilarang pasti ada alasannya," jelas Kapolres.
Pihaknya juga akan mengkaji ulang bersama Satgas. Tidak hanya itu, pihaknya juga akan mempertimbangkan berlakunya new normal. (bro)
Editor : Redaksi