KLIKJATIM.Com | Surabaya - Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Jatim mendapat pasokan Anggara Pilkada 2020 sebesar Rp 600 miliar. Tambahan dana yag bersumber dari APBN ini akan dibagi ke 19 Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten dan kota yang akan menggelar Pilkada serentak, 9 Desember mendatang.
[irp]
"Tambahan anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan protokol pencegahan virus Corona (Covid-19). Sebab, penyelenggaraan tahapan pilkada saat ini berlangsung di masa pandemi," kata Ketua KPU Jatim, Choirul Anam.
Dijelaskan, tambahan anggaran untuk termin pertama, cair sebesar Rp108 miliar pada pekan lalu. Total anggaran tambahan tersebut di antaranya untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD). Misalnya, masker, gentong air, sabun cair, disinfektan, sarung tangan plastik sekali pakai untuk pemilih, serta baju hazmat.
Hazmat digunakan petugas penyelenggara yang kemungkinan juga akan mendatangi pemilih di rumah sakit. "Anggaran itu juga akan digunakan dalam pengadaan bilik tambahan. Serta Tempat Pemungutan Suara (TPS) tambahan agar tidak terjadi kerumunan di tempat pemilihan," jelas Ketua KPU Jatim.
Dijelaskan, pengadaan lainya yang masuk dalam tambahan anggaran yakni untuk pengadaan rapid test bertahap bagi 500 ribu lebih petugas, mulai dari tingkat desa/kelurahan dan kecamatan, serta pelaksana Pilkada Serentak di KPU kabupaten/ kota.
[irp]
Seluruh petugas pemutakhiran data pemilih, lanjut Anam, juga akan dirapid test. Bahkan seluruh petugas KPPS, ada sekitar 350 ribu orang lebih juga di rapid test. Sehingga anggaran dari APBN ini cukup banyak tersedot untuk kegiatan APD.
Sejumlah tahapan Pilkada tahun 2020 di 19 kabupaten/ kota wilayah Jawa Timur sempat tertunda akibat pandemi Covid-19. Di antaranya pelantikan petugas di tingkat desa/ kelurahan dan kecamatan, yang pada akhirnya baru selesai digelar pekan lalu. Sejak awal Juli hingga 13 juli mendatang sedang berlangsung tahapan verifikasi faktual untuk bakal calon perorangan.
Tahapan berikutnya, mulai 15 Juli hingga 15 Agustus, adalah kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk pemutakhiran data pemilih dengan mendatangi rumah-rumah warga. Tahapan selanjutnya, pada tanggal 4 hingga 6 September, dibuka pendaftaran pasangan calon kepala daerah. (hen)
Editor : Redaksi