KLIKJATIM.Com | Blitar - Tambahan pasien Covid-19 di Kabupaten Blitar berasal dari tenaga kesehatan (Nakes) dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Tambahan itu mengakumulasi jumlah pasien baru Covid-1 Kota Blitar hingga Senin (29/6/2020) ada 7 orang.
[irp]
"Dari 7 itu, memang ada 3 orang ASN di jajaran Pemkab Blitar terkonfirmasi positif. Untuk itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penanganan Covid-19 menutup kantor yang terpapar," kata Krisna Yeti, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar.
Disebutkan, sesuai data dari tambahan kasus positif Covid-19 di Blitar Raya total 7 kasus. Masing-masing 6 warga kabupaten dan 1 warga kota. Dari 7 orang tersebut, 2 di antaranya tenaga kesehatan (nakes) dan 3 berstatus ASN di lingkup Pemkab Blitar. Ketiga orang yang berstatus ASN Pemkab Blitar tersebut, terdiri dari 2 warga kabupaten dan 1 warga kota yang berdinas di kantor berbeda.
"Atas dasar kondisi inilah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar melakukan langkah, sesuai standar protokol kesehatan di antaranya melakukan pemeriksaan Rapid Test, terhadap kontak erat seluruh dengan pasien positif Covid-19 tersebut. Kemudian para pegawai teman kerja, menyemprot disinfektan dan penutupan tempat kerja yang bersangkutan,” jelasnya.
[irp]
Ditambahkan, untuk penutupan kantor dilakukan variatif sejak orang yang dinyatakan positif tersebut melakukan isolasi mandiri. “Jadi ada yg ditutup selama 2 hari, ada juga yang ditutup 3 hari sejak kemarin,” ungkapnya.
Mengenai hasil tracing dna riwayat terhadap 3 ASN tersebut, Krisna mengaku saat ini sedang dilakukan untuk mengetahui dari mana tertularnya. Sehingga bisa dilakukan upaya pencegahan, agar tidak menyebar tandasnya. (hen)
Editor : Redaksi