KLIKJATIM.Com | Sampang - Sumpah pocong ternyata masih diyakini sebagai solusi menyelesaikan sebuah tuduhan. Itu yangvterjadi di Masjid Madegan, Kelurahan Polagan,Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, pekan lalu.
[irp]
Dua orang warga Desa Tebanah Kecamatan Banyuates, Sampang menjalani sumpah pocong. Suratin nenek 60 tahun dan Hikmah, remaja 20 tahun, keduanya masih bertetangga menjalani sumpah pocong untuk menjawab sebuah tuduhan, dukun santet.
Hikmah menuduh nenek Suratin menyantet dirinya hingga sakit. Tuduhan itu muncul setelah Hikmah tiba-sakit usai menyantap makanan yang diberikan Suratin ketika menggelar hajatan. Masalah ini sebenarnya sudah diupayakan diselesaikan kekeluargaan, mengingat selain bertetangga, keduanya masih ada hubungan keluarga. Namun solusi itu buntu, dan sepakat diselesaikan dengan tradisi lokal, sumpah pocong.
Ritual sumpah pocong diawali dengan datang ke masjid, baik Suratin maupun Hikmah kemudian mandi bersih, lalu dikafani layaknya orang meninggal yang akan dimakamkan. Lalu seorang tokoh agama membacakan doa yang diyakini bagi siapa yang bohong akan menjadi pocong betulan alias meninggal dunia setelah melakukan sumpah pocong.
[irp]
Lalu benarkah tuduhan itu. Adalah Juhari (40) anak Suratin menceritakan, ibunya memang menggelar hajatan di rumahnya di momen bulan Syaban 2020 lalu atau sekitar awal April. Semua tetangga dan kerabat diundang mengikuti tasyakuran tersebut.
Seperti lainnya, Hikmah yang hadir di acara tersebut mendapakan bingkisan makanan dari Suratin. Setelah sampai di rumah, Hikmah langsung makan bingkisan makanan tersebut. Usai menikmati berkatan, Hikmah dan mengadukan hal itu ke orangtuanya. Meski sakit, Hikmah tidak dibawa ke dokter, namun oleh keluarganya dibawa ke rumah seorang dukun.
“Selesai memakan berkat (bingkisan makanan) yang diperoleh dari hajatan kami, Hikmah merasa kesakitan sehingga mengadu ke orang tuanya dan langsung dilarikan ke dukun,” kata Juhari
Setelah datang dari rumah sang dukun, kemudian muncul diagnosa gaib, Hikmah kena ilmu hitam. Dan pihak keluarga Hikmah langsung menyimpulkan dengan menuduh Suratin memiliki ilmu hitam yang dikirim melalui makanan saat hajatan.
Juhari mengatakan tuduhan itu bukan hanya sekali. Namun sudah sejak lama sang ibu dituduh memiliki ilmu santet.Bahkan tuduhan ini tidak hanya satu kali melainkan, sejak puluhan tahun yang lalu orang tua saya dituduh memiliki ilmu santet.
Seperti yang disampaikan Abdus Sarip (56), orang tua Hikmah. Menurutnya, putrinya, Hikmah sakit tenggorokan setelah makan makanan dari hajatan Suratin. Dia membawa putrinya daripada ke dukun ketimbang mengobatinya ke dokter puskesmas.
Menurut Abdus Sarip, anaknya mengeluh kesakitan karena ada yang mengganggu di tenggorokannya. Hikmah lalu dibawa ke rumah dukun di Desa Bringkonig, Kecamatana Banyuates. Sang dukun mengatakan jika Hikmah terkena ilmu hitam.
“Jadi saya bawa ke dukun di Desa Bringkoning Kecamatan Banyuates, katanya dukun hikmah terkena santet,” tuturnya.
Walaupun sudah berjalan dua bulan, ia mengatakan sang anak masih mengeluh tenggorokannya sakit. "Sudah dua bulan lamanya dan katanya dukun ilmu itu (santet) masih tetap ada,” terangnya.
Persoalan ini juga memantik komentar tokoh masyarakat setempat. Menurut Ketua Takmir Masjid Madegan Hasyid Abdul Hamid, diduga kedua belah pihak terobsesi dengan adanya sumpah pocong ini karena ada peristiwa sebelumnya yang diselesaikan dengan sumpah pocong.
Setahun lalu salah satu warga asal Kecamatan Banyuates meninggal duia setelah melakukan sumpah pocong. Kasus atau permasalahannya juga sama yakni, dugaan kepemilikan ilmu santet. Kemudian orang yang menuduh meninggal dunia.
“Dulu itu yang meninggal si penuduh, dia meninggalnya setelah 30 hari pasca menjalankan sumpah pocong,” ujar Hasyid Abdul Hamid.
Lantas apakah setelah ini ada yabg meninggal dunia setelah mengucapkan ikrar sumpah pocong. Kita tunggu saja melalui saluran teknologi informasi media online atau grup whatssapp. (hen)
Editor : Wahyudi