KLIKJATIM.com | GRESIK—Material untuk pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Gresik telat. Tapi, masyarakat tidak perlu resah. Satlantas Polres Gresik akan menggantikannya dengan surat keterangan sebagai pengganti telah mengurus SIM.
[irp]
Informasi itu sebagaimana dirilis akun instagram resmi milik Satlantas Polres Gresik. keterlambatan material tidak hanya terjadi di Gresik, tapi juga secara nasional dari Korlantas Mabes Polri.
“Bagi pemohon SIM baru atau perpanjangan akan diberikan tanda bukti SIM sementara,” tulis akun instagram Satlantas Polres Gresik yang bermarkas di Jalan Randu Agung, Gresik.
[irp]
Untuk itu, bagi warga Gresik yang ingin membuat SIM baru atau perpanjangan, tetap bisa mengurus. Dengan catatan, seluruh administrasi tetap dilengkapi sesuai aturan yang berlaku.
Setelah diteliti petugas dan layak mendapatkan SIM, pemohon akan diberikan tanda bukti telah mengurus SIM. Lalu kapan SIM asli akan diterbitkan? Satlantas Polres Gresik akan mengumumkan secara resmi di sosial media jika telah terbit SIM sebagaimana umumnya.
[irp]
“Untuk ketersediaan material SIM akan diinformasikan melalui sosial media. Terima kasih,” begitu caption di intagram @satlantasresgresik. (mkr/*)
Editor : Redaksi