KLIKJATIM.Com | Lamongan--Setiyono (25) pemuda asal Sambeng, Lamongan yang kini mendekam di penjara ternyata telah menikah siri dengan wanita lain. Padahal, dia telah menggauli pacarnya yang masih berusia 14 tahun itu menikah.
Tak tanggung-tanggung, buruh tani di perkebunan tebu di Lamongan itu terhitung lima kali telah menanam benihnya di janin pacarnya yang masih duduk di bangku SMP. Bukannya menikahi korban yang telah disetubuhi, pelaku malah memilih nikah siri dengan perempuan lain berinisial F.
[irp]
Sementara korban yang ketahuan hamil dan melahirkan membuat orang tua meradang. Korban diketahui hanya tinggal dengan ayahnya, lantaran ibu kandung telah meninggal. Melihat orang yang menghamili anaknya telah menikah dengan wanita lain, semakin membuat orang tua meradang dan memilih membawa ke jalur hukum.
"Sebelum dilaporkan ke polisi, kedua belah pihak sudah melakukan mediasi tapi tidak menemukan solusi. Sehingga orang tua korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres," kata Kapolres Lamongan, AKBP Harun, saat konferensi pers di Mapolres Lamongan, Jumat (19/6/2020).
Menerima laporan dari orang tua korban, polisi pun langsung melakukan penyidikan dan mengamankan pelaku. Pelaku dijerat pasal 81 ayat ( 1) dan (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman minima 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
[irp]
“Penangkapan berawal dari hasil informasi warga masyarakat serta laporan dari orang tua anak korban, petugas Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul di rumah pelaku,” tegas Harun.
Sementara, tersangka Sutiyono di hadapan wartawan mengaku menyesali perbuatannya. Sutiyono juga meminta maaf kepada keluarga korban dan siap bertanggungjawab. “Saya menyesal dan saya akan bertanggung jawab,” aku Sutiyono.
Perbuatan bejat Sutiyono ini dilakukan sejak Agustus 2019 lalu. Pelaku yang mengenal korban dari Facebook. Usai saling kenal korban lalu dipacari dan diajak ke rumah pelaku. Alasannya korban akan dikenalkan kepada orang tua pelaku. Bukannya dikenalkan, korban malah dipaksa diajak bersetubuh di rumah pelaku.
Dengan cara paksa, pelaku menarik tangan korban masuk ke kamar. Pelaku merayu korban agar mau diajak berhubungan badan. Kepada korban, melaku mengatakan jika hubungannya telah direstui orang yang tua dan tinggal diresmikan saja.
[irp]
Perbuatan pelaku itu bukan hanya sekali ini saja, pengakuan pelaku perbuatan bejat itu dilakukan sebanyak lima kali. Setiap mengajak korban berhubungan badan, pelaku selalu mengancam akan membunuh korban.
“Pelaku juga mengancam akan menyebarkan aib korban yang sudah tidak perawan lagi,” kata AKBP Harun. (hen)
Editor : Abdul Aziz Qomar
Bupati Gresik Buka Muscab II IKA Unair Cabang Gresik, Perkuat Sinergi Alumni untuk Pembangunan Daerah
KLIKJATIM.Com | Gresik — Ikatan Keluarga Alumni Universitas Airlangga (IKA Unair) Cabang Gresik menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) II di Ruang Putri Mijil, P…
Kejutan Awal Tahun: Konsumen Trenggalek Raih Honda PCX160 dalam Pengundian Program UKH
KLIKJATIM.Com | Trenggelek – PT Mitra Pinasthika Mulia (MPM Honda Jatim), distributor sepeda motor Honda wilayah Jatim dan NTT.…
Lelah Menunggu Janji, Warga Karangkedawung Jember Patungan Perbaiki Jalan Rusak Secara Swadaya
KLIKJATIM.Com | Jember – Puluhan warga di Dusun Pecitalang Kecamatan Mumbulsari, Jember, Jawa Timur, akhirnya mengambil langkah ekstrem.…
Gresik Bidik Juara Umum Lagi, MTQ XXXII Jadi Panggung Lahirnya Generasi Qurani
KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXII tingkat kabupaten tahun 2026 di Islamic Center Bal…
Ziarah ke Gresik, Ketua MPR RI Ahmad Muzani Doakan Bangsa dan Dukung Pengembangan Wisata Religi
KLIKJATIM.Com | Gresik – Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Gresik untuk berziarah ke makam ulama kharismatik,…
Produksi Gula Nasional 2026 Diproyeksikan Tembus 3,04 Juta Ton, Berpotensi Surplus untuk Konsumsi
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Sektor pergulaan nasional menunjukkan tren positif pada tahun 2026. Berdasarkan hasil pertemuan taksasi awal giling Gula Kristal…