KLIKJATIM.Com | Lamongan--Setiyono (25) pemuda asal Sambeng, Lamongan yang kini mendekam di penjara ternyata telah menikah siri dengan wanita lain. Padahal, dia telah menggauli pacarnya yang masih berusia 14 tahun itu menikah.
Tak tanggung-tanggung, buruh tani di perkebunan tebu di Lamongan itu terhitung lima kali telah menanam benihnya di janin pacarnya yang masih duduk di bangku SMP. Bukannya menikahi korban yang telah disetubuhi, pelaku malah memilih nikah siri dengan perempuan lain berinisial F.
[irp]
Sementara korban yang ketahuan hamil dan melahirkan membuat orang tua meradang. Korban diketahui hanya tinggal dengan ayahnya, lantaran ibu kandung telah meninggal. Melihat orang yang menghamili anaknya telah menikah dengan wanita lain, semakin membuat orang tua meradang dan memilih membawa ke jalur hukum.
"Sebelum dilaporkan ke polisi, kedua belah pihak sudah melakukan mediasi tapi tidak menemukan solusi. Sehingga orang tua korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres," kata Kapolres Lamongan, AKBP Harun, saat konferensi pers di Mapolres Lamongan, Jumat (19/6/2020).
Menerima laporan dari orang tua korban, polisi pun langsung melakukan penyidikan dan mengamankan pelaku. Pelaku dijerat pasal 81 ayat ( 1) dan (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman minima 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
[irp]
“Penangkapan berawal dari hasil informasi warga masyarakat serta laporan dari orang tua anak korban, petugas Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul di rumah pelaku,” tegas Harun.
Sementara, tersangka Sutiyono di hadapan wartawan mengaku menyesali perbuatannya. Sutiyono juga meminta maaf kepada keluarga korban dan siap bertanggungjawab. “Saya menyesal dan saya akan bertanggung jawab,” aku Sutiyono.
Perbuatan bejat Sutiyono ini dilakukan sejak Agustus 2019 lalu. Pelaku yang mengenal korban dari Facebook. Usai saling kenal korban lalu dipacari dan diajak ke rumah pelaku. Alasannya korban akan dikenalkan kepada orang tua pelaku. Bukannya dikenalkan, korban malah dipaksa diajak bersetubuh di rumah pelaku.
Dengan cara paksa, pelaku menarik tangan korban masuk ke kamar. Pelaku merayu korban agar mau diajak berhubungan badan. Kepada korban, melaku mengatakan jika hubungannya telah direstui orang yang tua dan tinggal diresmikan saja.
[irp]
Perbuatan pelaku itu bukan hanya sekali ini saja, pengakuan pelaku perbuatan bejat itu dilakukan sebanyak lima kali. Setiap mengajak korban berhubungan badan, pelaku selalu mengancam akan membunuh korban.
“Pelaku juga mengancam akan menyebarkan aib korban yang sudah tidak perawan lagi,” kata AKBP Harun. (hen)
Editor : Abdul Aziz Qomar
Arus Truk Peti Kemas di TPK Kupang Kembali Normal, Pelayanan Berjalan Optimal
KLIKJATIM.Com | Kupang – Aktivitas keluar masuk truk pengangkut peti kemas di Terminal Petikemas (TPK) Kupang kembali berjalan lancar. Hasil pemantauan di l…
Jatim Raih Rekor MURI, Gubernur Khofifah dan PTA Surabaya Luncurkan Aplikasi Satria Majapahit Juara
KLIKJATIM.Com | Surabaya - Jawa Timur kembali mengukir prestasi di level nasional. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Ketua Pengadilan Tinggi…
Wujudkan PAD Berkelanjutan, PWI dan DPRD Gresik Gagas Smart Revenue untuk Kemandirian Fiskal Daerah
KLIKJATIM.Com | Gresik – Upaya mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkelanjutan menjadi fokus utama dalam Dialog Publik bertajuk “Smart Bud…
Polres Gresik Terbitkan SIM D, Buka Akses Legal Berkendara bagi Penyandang Disabilitas
Layanan SIM D ramah disabilitas ini dilaksanakan di Kantor Satpas Satlantas Polres Gresik, Jalan Randuagung No. 1, Kebomas, Kamis (22/1/2026).…
Kepergok di Sawah, Residivis Curanmor di Jember Babak Belur Dihajar Massa
KLIKJATIM.Com | Jember – Pelarian PN alias Ponari (43), seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), berakhir tragis. Warga Desa Nogosari, K…
Gangguan IndiHome Lumpuhkan Akses Internet di Sejumlah Daerah
KLIKJATIM.Com | Surabaya - Layanan internet IndiHome mengalami gangguan berskala nasional pada Kamis (22/1). Sejak pagi hari, keluhan dari pelanggan…