KLIKJATIM.Com | Lamongan--Setiyono (25) pemuda asal Sambeng, Lamongan yang kini mendekam di penjara ternyata telah menikah siri dengan wanita lain. Padahal, dia telah menggauli pacarnya yang masih berusia 14 tahun itu menikah.
Tak tanggung-tanggung, buruh tani di perkebunan tebu di Lamongan itu terhitung lima kali telah menanam benihnya di janin pacarnya yang masih duduk di bangku SMP. Bukannya menikahi korban yang telah disetubuhi, pelaku malah memilih nikah siri dengan perempuan lain berinisial F.
[irp]
Sementara korban yang ketahuan hamil dan melahirkan membuat orang tua meradang. Korban diketahui hanya tinggal dengan ayahnya, lantaran ibu kandung telah meninggal. Melihat orang yang menghamili anaknya telah menikah dengan wanita lain, semakin membuat orang tua meradang dan memilih membawa ke jalur hukum.
"Sebelum dilaporkan ke polisi, kedua belah pihak sudah melakukan mediasi tapi tidak menemukan solusi. Sehingga orang tua korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres," kata Kapolres Lamongan, AKBP Harun, saat konferensi pers di Mapolres Lamongan, Jumat (19/6/2020).
Menerima laporan dari orang tua korban, polisi pun langsung melakukan penyidikan dan mengamankan pelaku. Pelaku dijerat pasal 81 ayat ( 1) dan (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman minima 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
[irp]
“Penangkapan berawal dari hasil informasi warga masyarakat serta laporan dari orang tua anak korban, petugas Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul di rumah pelaku,” tegas Harun.
Sementara, tersangka Sutiyono di hadapan wartawan mengaku menyesali perbuatannya. Sutiyono juga meminta maaf kepada keluarga korban dan siap bertanggungjawab. “Saya menyesal dan saya akan bertanggung jawab,” aku Sutiyono.
Perbuatan bejat Sutiyono ini dilakukan sejak Agustus 2019 lalu. Pelaku yang mengenal korban dari Facebook. Usai saling kenal korban lalu dipacari dan diajak ke rumah pelaku. Alasannya korban akan dikenalkan kepada orang tua pelaku. Bukannya dikenalkan, korban malah dipaksa diajak bersetubuh di rumah pelaku.
Dengan cara paksa, pelaku menarik tangan korban masuk ke kamar. Pelaku merayu korban agar mau diajak berhubungan badan. Kepada korban, melaku mengatakan jika hubungannya telah direstui orang yang tua dan tinggal diresmikan saja.
[irp]
Perbuatan pelaku itu bukan hanya sekali ini saja, pengakuan pelaku perbuatan bejat itu dilakukan sebanyak lima kali. Setiap mengajak korban berhubungan badan, pelaku selalu mengancam akan membunuh korban.
“Pelaku juga mengancam akan menyebarkan aib korban yang sudah tidak perawan lagi,” kata AKBP Harun. (hen)
Editor : Abdul Aziz Qomar
Rencana E-Voting Pilkades 2026, DPRD Minta Simulasi dan Audit Independen Sistem
KLIKJATIM.Com | Gresik – Rencana Pemerintah Kabupaten Gresik menerapkan sistem pemungutan suara elektronik (e-voting) pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) S…
Ekonomi Sulit Picu Gelombang Perceraian di Jember, 2.211 Perkara Masuk dalam Lima Bulan
KLIKJATIM.Com | Jember – Tingginya tekanan ekonomi menjadi faktor dominan di balik meningkatnya angka perceraian di Kabupaten Jember. Bahkan, kondisi tersebut k…
Satlantas Polres Gresik dan Taruna Akpol Bagikan Sembako untuk Warga dan Anak Panti Asuhan
KLIKJATIM.Com | Gresik – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik kembali menunjukkan kepedulian sosial melalui program "Polantas Menyapa". Dalam kegiatan y…
Gunung Semeru Erupsi Pagi Ini, Semburkan Awan Panas Guguran Sejauh 4,5 Kilometer
KLIKJATIM.Com | Lumajang – Gunung Semeru yang kokoh berdiri di wilayah perbatasan antara Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, dilaporkan kembali…
Kasus Pembobolan Kredit BRI Sumenep Memanas, Mantan AO dan Pimpinan BRIGUNA Dilaporkan ke Polisi
KLIKJATIM.Com | Sumenep – Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sumenep yang menjatuhkan vonis hukuman 3 tahun 6 bulan penjara kepada Novia Arviant…
Truk Tangki BBM Pertamina Picu Laka Beruntun di Simpang SMPN 2 Jember, Penumpang Motor Terluka
KLIKJATIM.Com | Jember – Insiden kecelakaan lalu lintas massal yang melibatkan kendaraan bertonase besar kembali terjadi…