klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Lion Air Tata Tempat Duduk Penumpang Dalam Kabin Pesawat

avatar Wahyudi
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Jakarta - Maskapai penerbangan Lion Air Group melakukan penataan sistem jarak aman (physical distancing) dalam kabin pesawat pada penerbangan. Ketentuan penerbangan ini berlaku selama masa waspada pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

[irp]

Corporate Communications Strategic of  Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, ketentuan ini sesuai rekomendasi aturan dari regulator serta komitmen Lion Air Group dalam beroperasi. Pihaknya tetap mengedepankan faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first) serta upaya agar tidak menyebabkan penyebaran Covid-19.Dikatakan, sistem pengaturan jarak aman dilaksanakan melalui penyesuaian jumlah kursi berdasarkan tipe pesawat udara yang dioperasikan. Untuk pesawat udara kategori jet berbadan sedang/ kecil (narrow body) konfigurasi 3-3 pada Boeing 737-800NG, Boeing 737-900ER, Airbus 320-200CEO dan Airbus 320-200NEO dan berbadan lebar (wide body) tipe Airbus 330-300CEO dan Airbus 330-900NEO yang mempunyai tata letak kursi 3-3-3.

"Sementara untuk Tipe pesawat ATR 72-500 dan ATR 72-600 yang memiliki tata letak kursi 2-2,"ujar Danang.

[irp]

Menurutnya, prioritas pengaturan penumpang sesuai protokol kesehatan dengan konfigurasi tempat duduk dan pengaturan kursi penumpang (seating arrangement). Seperti baris kursi (row) bagian depan adalah penumpang grup (booking group) dan penumpang yang memiliki uji kesehatan PCR/ Swab Covid-19 dengan hasil negatif.

Kemudian baris kursi berikutnya akan disesuaikan, dengan demikian penumpang akan duduk di dekat jendela (window) dan lorong (aisle).

Dalam mengakomodir dan upaya penerapan secara sistematis, Lion Air Group mengatur sistem pada fasilitas layanan pelaporan (check-in). Dengan pengaturan tersebut, akan ada jarak aman antarpenumpang saat duduk di dalam pesawat. Awak kabin (flight attendant) dan petugas layanan darat (ground handling) tetap akan membantu teknis pengaturan jarak ketika berada di kabin pesawat.

"Untuk alasan keselamatan dan keseimbangan (weight balance) pesawat udara saat lepas landas dan mendarat, penumpang dapat dipindahkan sesuai instruksi petugas darat atau awak kabin, imbuh Danang. (hen)

Editor :