KLIKJATIM.com | SURABAYA - Ada-ada saja yang dilakukan Agung Kurniawan. Pasalnya, pemuda asal Mojokerto itu melakukan tindakan nyeleneh memasuki Jalan Tol Sumo (Surabaya–Mojokerto) menggunakan sepeda motor, Minggu (07/07/2019) malam.
Akibat ulah nekatnya itu sehingga terpaksa ditilang Anggota Unit PJR Polda Jatim. “Iya benar, tadi malam petugas menindak tegas seorang pengendara sepeda motor yang memasuki Jalan Tol,” kata Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Bambang Sukmo Wibowo, saat dikonfirmasi, Senin (08/07/2019).
[irp]
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 18.20 WIB. Awalnya pengendara sepeda motor Jupiter nopol L 2774 SS tersebut melaju dari arah Pacet ke Mojokerto.
Lalu, mengarah ke Surabaya. Setibanya di daerah Medaeng, pengendara ini berbelok ke kiri memasuki akses Entrance Tol (samping GT Waru 5).
Anggota Unit 307 Jatim III Warugunung yang menerima informasi dari operator Tol Sumo langsung bergerak. Petugas menghentikannya di GT Warugunung.
[irp]
Setelah berhasil dihentikan, Agung langsung ditilang. Kemudian pemotor ini diantar ke Exit Tol Sepanjang dengan menaikkan sepeda motor miliknya di atas Pikup.
Dari penuturan petugas, Agung saat dimintai keterangan mengaku bingung. Ia berkilah tak menyadari telah memasuki akses Jalan Tol. (lam/roh)
Editor : Redaksi