klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Bahas PSBB Surabaya Raya, Khofifah dan Risma Kompak Tak Hadir

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Surabaya--Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Surabaya Raya berakhir hari ini, Senin (8/6/2020). Pemprov Jatim menyerahkan keputusan perpanjangan PSBB tiga daerah Surabaya Raya kepada masing-masing kepala daerah.

Sejatinya, rapat tentang PSBB digelar Minggu (7/6/2020) malam sampai Senin (8/6/2020) dini hari di Grahadi. Dalam rapat itu hadir Sambari Halim Radianto Bupati Gresik, juga Nur Ahmad Syaifuddin Plt Bupati Sidoarjo. Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya justru tidak menghadiri rapat itu.

[irp]

Wali Kota Surabaya dua periode itu mewakilkan kehadirannya di Grahadi kepada Irvan Widyanto Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas).

Sekitar pukul 22.00 WIB, rapat itu dimulai. Selain Risma, Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim juga tidak mengikuti rapat itu. Dia mewakilkan kepada Heru Tjahjono Sekdaprov Jatim.

Rapat itu berlangsung dua jam. Para kepala daerah dan pejabat perwakilan kepala daerah pelaksana PSBB keluar ruangan rapat Senin dini hari sekitar pukul 00.15 WIB.

Dia tegaskan, Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim mengembalikan keputusan tentang diperpanjang tidaknya PSBB itu kepada masing-masing kepala daerah Surabaya Raya.

“Bu Gubernur mengembalikan keputusan kepada masing-masing kepala daerah. Arahan Bu Gubernur, dalam rapat nanti masing-masing kepala daerah sudah harus membawa peraturan wali kota atau bupati sebagai dasar langkah apakah PSBB itu dilanjutkan atau tidak,” ujarnya.

Gubernur Jatim, kata Heru, seperti ketika diputuskannya perpanjangan PSBB tahap ketiga, tidak melakukan intervensi atas keputusan kepala daerah tentang diperpanjang atau tidaknya PSBB.

[irp]

“Bu Gubernur tidak akan mengubah, karena beliau mengembalikan keputusan (sepenuhnya) kepada bupati/wali kota. Bu Gubernur hanya akan memediasi saja,” tegasnya.

Artinya, pada posisi penentuan PSBB di Surabaya Raya kali ini, Gubernur Jatim akan mengambil peran sebagai mediator antara keputusan bupati/wali kota dengan Kementerian Kesehatan.

Bila ketiga daerah di Surabaya Raya pada akhirnya memutuskan tidak memperpanjang masa PSBB, Heru mengatakan, masih ada masa transisi menuju penerapan new normal. (hen)

Editor :