klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Apindo Keluhkan Mahalnya Harga BBM dan Gas

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Kondisi kawasan industri di tengah menghadapi situasi pandemi Covid-19. (dok/ist)
Kondisi kawasan industri di tengah menghadapi situasi pandemi Covid-19. (dok/ist)

KLIKJATIM.Com | Jakarta - Kondisi perekonomian nasional yang tengah melemah akibat pandemi Covid-19 membuat kalangan dunia usaha menjerit. Apalagi diperparah dengan mahalnya harga sejumlah komoditas yang diakui sangat memberatkan.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Hariyadi B. Sukamdani mengatakan, pandemi Covid-19 yang melanda saat ini menurunkan daya saing industri nasional, lantaran permintaan barang dalam negeri maupun transaksi ekspor juga ikut menurun. Selain itu tingginya harga BBM di Indonesia sebagai bahan baku utama industri pun menjadikan rendahnya daya saing bagi industri nasional. Terlebih harga minyak dunia telah mengalami penurunan di bawah US$ 20/barel di tengah pandemi Covid-19.

Karena itu, sangat penting untuk memastikan keberlangsungan usaha di tengah terpuruknya perekonomian saat ini akibat Covid-19. “Keberlangsungan usaha dapat diupayakan, salah satunya dengan menurunkan harga BBM industri sebagai efisiensi produksi,” papar Hariyadi dalam siaran persnya, Sabtu (30/5/2020).

[irp]

Menurutnya, saat ini sejumlah industri belum beroperasi 100% tapi dibebani tarif premium listrik secara penuh. Sehingga pihaknya pun mengusulkan beberapa hal sebagai berikut :

1. Penghapusan biaya premium-rekening minimum pemakaian listrik 40 jam menyala, termasuk untuk pelanggan industri premium 235 jam yang menyala selama masa pandemik Covid-19.2. Penghapusan mekanisme tagihan minimum gas oleh PGN, yang akan sangat meringankan beban biaya industri, mendapatkan flexibilitas untuk membayar energisesuai dengan konsumsi gas yang mengikuti pemakaian dalam proses manufaktur.3. Penundaan pembayaran 50% tagihan PLN hingga Desember 2020 dengan jaminan cicilan berupa giro mundur selama 12 bulan.4. Penghapusan denda keterlambatan.

"Pemerintah diharapkan bisa menurunkan harga sejumlah komoditas BBM, listrik, dan gas di tengah kondisi perekonomian Indonesia yang lesu saat ini," imbuh Hariyadi.

[irp]

Selanjutnya terkait dengan gas, pemerintah didorong segera mengimplementasikan penurunan harga gas bumi tertentu di titik serah pengguna gas bumi (plant gate), untuk seluruh sektor industri menjadi harga USD 6 per MMBTU dengan nilai Amerika Dollar setara dengan Rp 14.000,-. Saat ini hanya 7 sektor industri yang bisa mendapatkan harga USD 6 MMBTU, dan sebagian besar industri masih membayar dengan harga yang jauh lebih mahal dari harga tersebut.

“Selain itu, pengenaan tagihan gas seharusnya juga disesuaikan dengan konsumsi industri, bukan kontrak yang berlaku. Kami pun berharap pemerintah membebaskan biaya minimum untuk gas karena industri saat ini mengalami kesulitan yang luar biasa di masa pandemik Covid-19,” pungkasnya. (roh)

Editor :