KLIKJATIM.Com | Situbondo - Satreskrim Polres Situbondo, mengungkap pencurian motor (curanmor) dan mengamankan 10 unit motor beserta empat tersangka pelaku kejahatan yang terjadi di beberapa tempat.
Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie mengatakan, ungkap kasus kejahatan curanmor merupakan tindaklanjut dari Operasi Sikat Semeru yang berakhir pada 21 Oktober 2026.
"Setelah Operasi Sikat Semeru 2026 berakhir, kami menindaklanjuti dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan mengamankan 10 unit motor, empat tersangka," ujar Kapolres Bayu saat Konferensi Pers, Jumat, 6 November 2026.
Dari 10 unit motor yang diamankan, enam di antaranya sudah diketahui pemiliknya dan akan dikembalikan kepada pemiliknya. Sedangkan empat motor lainnya masih proses identifikasi nomor rangka motor.
"Enam orang sudah kita ketahui pemilknya dan empat motor lainnya masih proses identifikasi, karena nomor rangkanya dirusak cukup dalam," ucap Kapolres Bayu.
Tempat kejadian perkara curanmor itu rata-rata terjadi di Alun-alun Besuki, Situbondo saat motor sedang diparkir baik pada siang maupun malam hari. Pelaku rata merusak rumah kunci menggunakan kunci T.
"Sebanyak 10 unit motor ini, rata-rata TKP-nya di Alun-alun Besuki, di sekitar Masjid Agung Besuki. Selebihnya di wilayah Kecamatan Suboh dan Mlandingan," inbuh Kapolres Bayu.
4 September 2026, sekitar pukul 10:00 Wib, hilang di Masjid Agung Alun-alun Besuki, Situbondo. Setelah
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Selimat Akmal mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan motornya untuk mendatangi Polres Situbondo karena masih ada empat unit yang proses identifikasi.
"Bagi yang kehilangan motor, bisa datang ke Polres Situbondo, cukup membawa surat bukti kepemilikan seperti STNK dan BPKB," bebernya.
"Masih ada lagi enam motor yang sedang dalam pencarian barang bukti. Jadi total ada 16 motor yang menjadi target operasi kami," imbuh AKP Selimat Akmal.
Editor : Wahyudi