klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pertahankan Predikat Terbaik Nasional Satya JKN Awards 2026, PLN Perkuat Perlindungan Pekerja untuk Layanan Andal

avatar Much Taufiqurachman Wahyudi
  • URL berhasil dicopy
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (ketujuh dari kanan) berfoto bersama para perwakilan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) peraih penghargaan Satya JKN Awards.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (ketujuh dari kanan) berfoto bersama para perwakilan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) peraih penghargaan Satya JKN Awards.

KLIKJATIM.COM | Jakarta – PT PLN (Persero) kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan perlindungan terbaik bagi seluruh insan pegawainya. BUMN ketenagalistrikan ini berhasil menyabet penghargaan Satya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) Awards 2026 sebagai Terbaik Nasional Kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan skor 95—nilai tertinggi di antara 10 BUMN penerima penghargaan.

Prestasi bergengsi ini berhasil dipertahankan PLN selama dua tahun berturut-turut. Capaian ini menegaskan komitmen kuat perusahaan dalam menjadikan perlindungan pekerja sebagai fondasi utama untuk menghadirkan pelayanan kelistrikan yang andal, berkualitas, dan berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia.

Satya JKN Awards sendiri merupakan ajang apresiasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada badan usaha atas komitmen, integritas, serta kepatuhan tinggi dalam mendukung keberlanjutan Program JKN nasional.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kedisiplinan jajaran BUMN dan pemerintah daerah dalam mengawal program jaminan sosial.

"Terima kasih kepada seluruh badan usaha dan perusahaan yang telah memberikan komitmen penuh bagi karyawannya untuk mendukung BPJS melalui JKN. Mari terus kita perhatikan jaminan kesehatan bagi pekerja, dan jangan pernah melupakan pekerja konsorsium serta keluarga mereka," ujar Muhaimin.

Direktur Utama PLN, Suroso Isnandar, menegaskan bahwa perlindungan ketenagakerjaan merupakan pilar penting dalam membentuk ekosistem operasional yang sehat dan produktif. Kesejahteraan pekerja diyakini berdampak langsung pada kesiapan operasional dalam menjaga keandalan pasokan listrik.

"Pemenuhan jaminan sosial bukan hanya kewajiban terhadap pekerja internal, tetapi harus menjadi bagian dari standar tata kelola seluruh ekosistem bisnis. Kami mendorong setiap mitra penyedia jasa untuk memastikan pekerjanya terdaftar di BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Ekosistem kerja yang terlindungi akan mendukung produktivitas dan kualitas layanan yang dirasakan langsung oleh pelanggan," tegas Suroso.

Wujud konkrit kebijakan tersebut diintegrasikan PLN ke dalam sistem pengelolaan rantai pasok (supply chain), khususnya bagi Tenaga Alih Daya (TAD). PLN menerapkan kewajiban ketat bagi mitra penyedia jasa untuk memenuhi pendaftaran serta pembayaran iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerjanya.

Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PLN, Nurlely Aman, menguraikan bahwa penguatan perlindungan sosial ini menjadi bagian integral dari peta jalan (roadmap) Human Capital Journey PLN 2026–2030. Transformasi ini mengusung konsep berorientasi pada pekerja (employee-centric), berbasis teknologi digital (digitally enabled), serta mengutamakan prinsip kepatuhan dan keberlanjutan.

"Transformasi Human Capital Journey PLN 2026–2030 tidak hanya berfokus pada pengembangan kompetensi dan produktivitas, tetapi juga memastikan setiap insan dalam ekosistem PLN mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak-haknya secara inklusif," ungkap Nurlely.

Ia memungkas bahwa penghargaan ini menjadi pemicu semangat bagi PLN untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pelanggan di seluruh pelosok negeri.

Editor :