KLIKJATIM.Com | Lamongan - Polres Lamongan mengamankan 26 pemuda saat diduga hendak melakukan aksi tawuran di sekitar tugu perguruan silat di Desa Sungelebak, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Senin dini hari 26 Oktober 2026.
Pengamanan tersebut bermula dari laporan masyarakat kepada petugas SPKT Polsek Karanggeneng terkait keberadaan sekelompok pemuda yang dicurigai akan melakukan aksi tawuran pada dini hari.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Karanggeneng IPTU Sofian Ali, bersama anggota langsung bergerak menuju lokasi. Petugas kemudian mengamankan 26 pemuda yang berada di lokasi beserta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan rencana aksi tawuran.
Dari lokasi, polisi turut mengamankan 14 unit sepeda motor dan 21 unit telepon seluler. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah benda berupa kayu balok, batu, selang, dan ruyung yang turut diamankan sebagai barang bukti.
Seluruh pemuda beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami keberadaan mereka serta dugaan rencana aksi tawuran yang akan dilakukan.
Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid membenarkan adanya pengamanan tersebut. Menurutnya, tindakan cepat petugas dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat sebagai langkah antisipasi agar potensi tawuran tidak sampai terjadi.
"Saat ini, ke-26 pemuda tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Polres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami dugaan rencana aksi tawuran tersebut," ujarnya.
Ia menegaskan, peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi memicu tawuran.
Polres Lamongan juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hingga dini hari. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah anak-anak terlibat dalam aksi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Masyarakat diminta tidak ragu melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas. Dengan respons cepat dan sinergi antara masyarakat serta kepolisian, situasi keamanan di Kabupaten Lamongan diharapkan tetap aman dan kondusif.
Editor : Fatih