klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Alami Sesak Napas di Kapal, ABK Dievakuasi Satpolairud Gresik ke Rumah Sakit

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
ABK Kapal yang mengalami sesak nafas dibawa ke rumah sakit oleh Anggota Satpolairud Polres Gresik. (Dok)
ABK Kapal yang mengalami sesak nafas dibawa ke rumah sakit oleh Anggota Satpolairud Polres Gresik. (Dok)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Seorang anak buah kapal (ABK) KLM Putra Utama Jaya, Kahar, 58, mendadak mengalami gangguan kesehatan saat kapalnya bersandar di Pelabuhan Umum Gresik, Jumat (23/10/2026) pagi. Petugas Satpolairud Polres Gresik bergerak cepat mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Kahar ditemukan tergeletak di ruang kemudi kapal. Informasi mengenai kondisi korban diterima petugas Satpolairud sekitar pukul 07.40 WIB dari masyarakat di sekitar pelabuhan.

Saat itu, personel Satpolairud Polres Gresik sedang melaksanakan patroli di perairan Gresik. Setelah menerima laporan, Kasatpolairud Polres Gresik AKP I Nyoman Ardita bersama anggotanya langsung menuju lokasi menggunakan tim quick response.

Petugas kemudian membantu mengevakuasi Kahar dari atas kapal ke daratan. Setelah berhasil dievakuasi, polisi juga menghubungi ambulans untuk membawa korban ke RS Muhammadiyah Gresik.

Berdasarkan keterangan saksi bernama M. Tang, kondisi Kahar sebelumnya masih baik selama perjalanan. Namun, korban diketahui memiliki riwayat sesak napas yang telah lama diderita.

"Begitu mendapat informasi, anggota langsung bergerak untuk membantu mengevakuasi korban agar segera mendapatkan pertolongan medis," kata AKP I Nyoman Ardita.

Proses evakuasi melibatkan personel Satpolairud Polres Gresik, anggota Polsek Kawasan, serta personel bantuan kendali operasi (BKO) Ditpolairud Polda Jawa Timur. Evakuasi berlangsung aman dan lancar hingga korban dibawa ke rumah sakit.

Ardita menegaskan, kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga memberikan pertolongan saat warga menghadapi situasi darurat, termasuk di wilayah perairan.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polri 110. Khusus warga Gresik, laporan maupun informasi juga dapat disampaikan melalui layanan Lapor Cak Rama di nomor 081188002006.

"Polisi bersama masyarakat. Ketika ada warga yang membutuhkan pertolongan, kami berupaya memberikan respons secepat mungkin," pungkasnya.

Editor :