KLIKJATIM.Com | Malang - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Perwakilan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (SKK Migas Jabanusa) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat sinergi pengamanan wilayah operasi hulu migas. Langkah ini bertujuan menjaga keamanan objek vital nasional (Obvitnas), menjamin kelangsungan operasi, serta mendukung pencapaian target produksi dan lifting migas nasional.
Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Kerja Kesekuritian SKK Migas-KKKS Wilayah Jabanusa Tahun 2026 di Hotel Singhasari, Malang, Rabu (21/10). Forum ini menjadi sarana koordinasi untuk mengantisipasi gangguan keamanan, risiko sosial, karhutla, hingga aktivitas pengolahan minyak ilegal.
Pengawas Internal SKK Migas, Irjen Pol. Ibnu Suhaendra, menegaskan bahwa pengamanan merupakan aspek strategis dalam menjaga keberlangsungan operasi dan ketahanan energi nasional. Karena itu, deteksi dini, pencegahan, dan koordinasi lintas instansi perlu diperkuat.
Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa, Anggono Mahendrawan, menyampaikan bahwa kolaborasi SKK Migas, KKKS, TNI-Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci terciptanya situasi yang kondusif.
"Keamanan di lapangan adalah fondasi utama dari kelancaran operasi hulu migas, dan hal ini membutuhkan komitmen serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan," ujar Anggono dalam keterangan tertulis, Jumat (23/10/2026).
Sementara itu, Kasubdit Waster Ditpamobvit Polda Jawa Timur, AKBP Yayuk Sri Wahyuningtyas, menekankan pentingnya pendekatan preventif melalui deteksi dini, komunikasi dengan masyarakat, dan koordinasi lintas instansi guna mencegah gangguan yang berpotensi menghambat operasi.
Rapat kerja tersebut juga membahas implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja, yang membuka peluang bagi BUMD, koperasi, dan UMKM untuk terlibat dalam pengelolaan sumur minyak sesuai ketentuan.
Nino Gilang Darmawan dari Dittipidter Bareskrim Polri menegaskan bahwa regulasi tersebut harus diterapkan sesuai koridor hukum dan standar keselamatan serta perlindungan lingkungan. Aturan itu tidak boleh menjadi pembenaran bagi praktik pengeboran ilegal (illegal drilling).
Melalui rapat kerja ini, SKK Migas Jabanusa dan Polri berkomitmen meningkatkan pertukaran informasi, deteksi dini, dan penanganan gangguan keamanan secara terkoordinasi. Sinergi tersebut diharapkan dapat menjaga kelancaran operasi hulu migas sekaligus mendukung ketahanan energi nasional.
Editor : Wahyudi