klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Satlantas Polres Gresik Gelar Rampcheck Bus Pariwisata

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
atlantas Polres Gresik bersama Tim Audit dan Inspeksi Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jawa Timur melakukan pemeriksaan angkutan umum bus pariwisata
atlantas Polres Gresik bersama Tim Audit dan Inspeksi Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jawa Timur melakukan pemeriksaan angkutan umum bus pariwisata

KLIKJATIM.Com | Gresik - Satlantas Polres Gresik bersama Tim Audit dan Inspeksi Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jawa Timur melakukan pemeriksaan angkutan umum bus pariwisata di salah satu garasi perusahaan otobus (PO) di Kabupaten Gresik, Jumat (23/10/2026). Inspeksi ini dilakukan untuk memastikan kelayakan kendaraan dan kesiapan pengemudi demi menjamin keselamatan penumpang.

Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, kondisi fisik kendaraan, serta perlengkapan keselamatan. Dari hasil inspeksi, lima bus yang diperiksa dinyatakan lengkap dan laik jalan.

Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie, mengatakan pemeriksaan tidak hanya berfokus pada kondisi kendaraan, tetapi juga kesehatan pengemudi yang berperan penting dalam keselamatan perjalanan.

“Kami ingin memastikan kendaraan yang digunakan masyarakat benar-benar laik jalan dan pengemudinya dalam kondisi sehat serta siap mengemudi,” ujarnya.

Selain inspeksi kendaraan, sebanyak 10 pengemudi menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik dan tes urine oleh BNN Kabupaten Gresik. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh pengemudi dalam kondisi sehat serta negatif narkotika dan zat adiktif lainnya.

Menurut Hariyazie, langkah tersebut merupakan upaya preventif untuk meminimalkan risiko kecelakaan dan memastikan masyarakat dapat menggunakan layanan bus pariwisata dengan aman dan nyaman.

“Keselamatan penumpang menjadi yang utama. Karena itu, kendaraan dan pengemudinya sama-sama harus dipastikan dalam kondisi baik,” katanya.

Polres Gresik juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keselamatan lalu lintas dengan melaporkan kendaraan angkutan umum yang diduga tidak memenuhi standar keselamatan.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan darurat 110 atau Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keselamatan di jalan. Kalau menemukan sesuatu yang membahayakan, segera laporkan,” pungkasnya.
 
 
 
 
 

Editor :