klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Dana Desa Menurun, Wabup Alif Minta Pemdes Gresik Optimalkan Aset dan BUM Desa

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa di Gresik. (Dok/Diskominfo Gresik)
Workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa di Gresik. (Dok/Diskominfo Gresik)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah desa di Kabupaten Gresik diminta lebih kreatif menggali potensi wilayah dan mengoptimalkan aset desa untuk memperkuat pendapatan. Langkah ini dinilai penting agar pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tetap berjalan di tengah penurunan alokasi Dana Desa pada 2026.

Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menyampaikan hal tersebut dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, Senin (12/10/2026). Kegiatan tersebut diselenggarakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Alif mengatakan, penurunan Dana Desa menjadi tantangan bagi pemerintah desa dalam menjaga keberlanjutan program pembangunan. Karena itu, desa perlu memperkuat kemandirian ekonomi melalui pengelolaan aset, pengembangan potensi lokal, serta optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa).

“Dengan berkurangnya dana transfer, desa harus mampu mengandalkan kreativitas dalam mengelola potensi, aset, dan BUM Desa. Kemandirian desa perlu terus diperkuat agar pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tetap berjalan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Berdasarkan data Pemkab Gresik, penyaluran Dana Desa pada 2026 telah mencapai 100 persen dengan nilai Rp108,37 miliar. Sementara itu, alokasi Alokasi Dana Desa (ADD) berada di kisaran Rp172 miliar dan bagi hasil pajak meningkat menjadi Rp147 miliar.

Dari sisi realisasi anggaran, pendapatan APBDes di Kabupaten Gresik per 8 Oktober 2026 tercatat sebesar Rp330 miliar. Adapun belanja desa mencapai Rp267 miliar. Angka tersebut masih dapat berubah hingga berakhirnya tahun anggaran.

**Seluruh Desa Sudah Gunakan Siskeudes**

Di tengah tuntutan memperkuat kemandirian ekonomi, Pemkab Gresik juga mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Seluruh desa di Kabupaten Gresik telah menggunakan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Hingga 8 Oktober 2026, transaksi nontunai melalui Siskeudes CMS Link tercatat sebanyak 17.460 transaksi dengan tingkat keberhasilan mencapai 99,9 persen.

Alif menyebut, capaian tersebut perlu diikuti peningkatan kualitas pengelolaan anggaran agar setiap belanja desa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain itu, Kabupaten Gresik telah mencapai status 100 persen desa mandiri berdasarkan indeks desa. Menurutnya, capaian tersebut harus diimbangi dengan penguatan ekonomi lokal, peningkatan pelayanan publik, dan pengembangan usaha produktif di tingkat desa.

Salah satu contoh yang dapat menjadi rujukan adalah BUM Desa Cipta Sejahtera di Desa Yosowilangun. BUM Desa tersebut meraih Terbaik I Lomba BUM Desa Tingkat Provinsi Jawa Timur 2025 dan Juara II Lomba BUM Desa Inspiratif Tingkat Nasional.

“Status 100 persen desa mandiri di Kabupaten Gresik ini harus diimbangi dengan penguatan ekonomi dan pelayanan masyarakat. Keberhasilan BUM Desa Cipta Sejahtera Desa Yosowilangun yang meraih Juara I tingkat Jawa Timur dan Juara II tingkat nasional harus menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya,” kata Alif.

Desa Yosowilangun juga ditetapkan sebagai calon percontohan desa antikorupsi pertama dari Kabupaten Gresik. Penetapan tersebut berdasarkan penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Inspektorat Provinsi Jawa Timur pada 27 Juli 2026.

Pemkab Gresik turut mendukung pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai salah satu upaya memperkuat kegiatan ekonomi masyarakat di tingkat desa.

**BPKP Perkuat Akuntabilitas Keuangan Desa**

Sementara itu, Ketua Panitia Workshop sekaligus Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah I BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Sigit Sulistiyo Hadi, mengatakan kegiatan tersebut menjadi sarana evaluasi dan penguatan tata kelola keuangan serta pembangunan desa.

Menurutnya, pengelolaan keuangan desa perlu terus diperbaiki agar semakin transparan, akuntabel, dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

“Tujuan penyelenggaraan workshop ini adalah meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan desa,” ujarnya.

Workshop tersebut diikuti camat, kepala desa atau perangkat pemerintah desa, kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta sejumlah perangkat daerah terkait. Di antaranya Inspektorat, BPPKAD, Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DCKPKP), serta Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopumperindag).

Sejumlah materi strategis turut disampaikan dalam kegiatan tersebut. Pembahasan meliputi pengawasan DPR RI terhadap pelaksanaan undang-undang, APBN, dan kebijakan pemerintah terkait desa, serta percepatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Kementerian Koperasi.

Materi lainnya mencakup mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban Dana Desa oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur, serta pengawalan akuntabilitas keuangan dan pembangunan ekonomi desa oleh pimpinan BPKP.

Melalui workshop ini, sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa diharapkan semakin kuat. Dengan demikian, pengelolaan anggaran yang transparan dapat berjalan beriringan dengan upaya meningkatkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.

Editor :