klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Suhu Panas di Jatim, BMKG Imbau Warga Waspada saat Beraktivitas

avatar Akmal
  • URL berhasil dicopy
Cuaca panas menyengat melanda Kabupaten Bojonegoro. Suhu maksimum tercatat mencapai 37,1 derajat Celsius dan menjadi yang tertinggi di Jawa Timur. (Foto: Dok/Istimewa.)
Cuaca panas menyengat melanda Kabupaten Bojonegoro. Suhu maksimum tercatat mencapai 37,1 derajat Celsius dan menjadi yang tertinggi di Jawa Timur. (Foto: Dok/Istimewa.)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Cuaca panas yang melanda Kabupaten Bojonegoro dalam beberapa hari terakhir bukan sekadar keluhan warga. Suhu udara di wilayah ini tercatat menembus 37,1 derajat Celsius dan menjadi suhu maksimum tertinggi di Jawa Timur pada 2 Oktober 2026.

Catatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Jawa Timur menunjukkan Bojonegoro masuk daftar wilayah dengan suhu maksimum tinggi selama lima hari berturut-turut, mulai 28 September hingga 2 Oktober 2026. Suhu tercatat 35,8°C pada 28 September, naik menjadi 36,3°C, 36,7°C, 36,8°C, hingga mencapai puncak 37,1°C. Data tersebut berasal dari pengamatan instrumen Automatic Weather Station (AWS) dan Automatic Agroclimate Weather Station (AAWS).

Kondisi ini terjadi ketika sebagian wilayah Indonesia masih menghadapi atmosfer yang relatif kering. BMKG menyebut minimnya tutupan awan di sejumlah wilayah dapat mendukung peningkatan suhu maksimum pada siang hari. Suhu tinggi yang dibarengi kelembapan atmosfer relatif rendah juga dapat mempercepat penguapan sehingga risiko dehidrasi meningkat.

Meski demikian, angka 37,1°C tidak serta-merta dapat disebut sebagai gelombang panas atau heatwave. Fenomena tersebut memiliki kriteria meteorologis tersendiri dan tidak cukup hanya ditentukan dari satu angka suhu maksimum. Yang lebih penting bagi masyarakat saat ini adalah mengantisipasi dampak paparan panas terhadap tubuh.

Dokter Aldo Hariyudha Enggar Pratama dari RSUP dr. Sardjito Yogyakarta menjelaskan, lingkungan panas dapat memicu cedera akibat panas, termasuk heat stroke. Kondisi ini ditandai antara lain dengan suhu tubuh mencapai lebih dari 40°C disertai gangguan fungsi sistem saraf. Jika tidak segera ditangani, kondisi tersebut dapat menyebabkan kerusakan jaringan hingga organ tubuh.

Gejala yang perlu diwaspadai antara lain sakit kepala, mual dan muntah, jantung berdebar, tubuh lemah atau kelelahan, kebingungan, kejang hingga kehilangan kesadaran. Kelompok yang melakukan aktivitas fisik berat dalam kondisi panas menjadi salah satu pihak yang perlu lebih berhati-hati.

Karena itu, warga Bojonegoro yang bekerja atau beraktivitas di luar ruangan disarankan tidak memaksakan diri ketika suhu sedang tinggi. Kebutuhan cairan harus dicukupi, sementara aktivitas fisik di lingkungan panas sebaiknya dikurangi. Penggunaan pakaian yang longgar, ringan dan berwarna terang juga dianjurkan untuk membantu tubuh beradaptasi dengan kondisi panas.

Kondisi kering juga perlu diwaspadai dari sisi lingkungan. BMKG mengingatkan bahwa suhu tinggi dan kelembapan yang relatif rendah dapat meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan, terutama di wilayah yang mengalami periode kering berkepanjangan. Masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran secara sembarangan dan tetap memantau perkembangan cuaca melalui kanal resmi BMKG.

Bagi warga Bojonegoro, catatan 37,1°C tersebut menjadi pengingat bahwa cuaca panas bukan hanya persoalan rasa gerah. Petani, pekerja proyek, pedagang, pengemudi, maupun warga yang banyak beraktivitas di bawah matahari perlu mengatur waktu dan intensitas aktivitas agar tubuh tidak mengalami kelelahan akibat panas.

Jangan menunggu tubuh tumbang untuk beristirahat. Saat panas semakin menyengat, cukup minum, cari tempat teduh, kurangi aktivitas berat dan kenali tanda-tanda tubuh mulai terdampak panas.

Editor :