klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

PSBB Surabaya Raya Dilanjut Jilid III

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Surabaya Raya meliputi Surabaya, Gresik dan Sidoarjo masih tinggi tambahan pasien Covid-19. Untuk itu Gubernur Jatim memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya. PSBB Jilid III akan dimulai 26 Mei hingga 8 Juni 2020.

[irp]

PSBB Surabaya Raya Jilid 3, sudah ditetapkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawangsa melalui KepGub Nomor 188.258/013/KPTS/2020 Tentang Perpanjangan PSBB untuk penanganan COVID-19 di Surabaya Raya. "Memutuskan perpanjangan PSBB ke-2 selama 14 hari dari 26 Mei sampai 8 Juni dan dapat diperpanjang kembali," kata Ketua Koordinator PSBB Jatim, Heru Tjahjono saat Konferensi Pers Update COVID-19 Jatim, Senin (25/5/2020).

Heru mengungkapkan, sejumlah pertimbangan perpanjangan PSBB karena hingga berakhirnya PSBB II, hari ini (Senin, 25/5/2020) angka penambahan pasien Covid masih tinggi di Surabaya Raya. Namun keputusannya diambil titik domainnya di kabupaten/kota masing-masing.

"Gubernur hanya memmediasi kepada kepala daerah Surabaya Raya untuk mengevaluasi proses perjalanan PSBB 1 dan 2. Keputusan diambil Surabaya, Sidoarjo, Gresik," jelas Heru Tjahjono.

Dikatakan, kepala daerah di Surabaya Raya sudah menggelar rapat untuk mengevaluasi PSBB tahap I dan II sejak Sabtu (23/5/2020) hingga hari ini. Sehingga, dengan mempertimbangkan hasil rapat Forkopimda kepala daerah Surabaya Raya, maka Gubernur Jatim menyepakati untuk memperpanjang PSBB di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.

"Perpanjangan PSBB Surabaya Raya akan dimulai dari Selasa 26 Mei 2020-Senin 8 Juni 2020. Masing-masing kepala daerah di Surabaya Raya memutuskan untuk melanjutkan PSBB Surabaya Raya tahap ke-3. Keputusan tersebut setelah Plt Bupati Sidoarjo, Bupati Gresik dan Wali Kota Surabaya menyetujuinya," jelasnya. (hen)

Editor :