klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Verifikasi PROPER Teguhkan Komitmen PT Terminal Teluk Lamong Perkuat Implementasi Green Port

avatar Much Taufiqurachman Wahyudi
  • URL berhasil dicopy
PT  TTL sukses melalui evaluasi dan verifikasi teknis Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) periode 2025–2026 bersama Tim Evaluator KLH/BPLH.
PT TTL sukses melalui evaluasi dan verifikasi teknis Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) periode 2025–2026 bersama Tim Evaluator KLH/BPLH.

KLIKJATIM.Com | Surabaya — PT Terminal Teluk Lamong (TTL) secara konsisten menunjukkan komitmennya sebagai pionir Green and Smart Port di Indonesia.

Anak usaha Pelindo ini menggelar evaluasi dan verifikasi teknis Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) periode 2025–2026 bersama Tim Evaluator Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).

Kegiatan evaluasi dan verifikasi yang dilaksanakan pada awal September 2026 tersebut mencakup pemeriksaan komprehensif terhadap empat aspek utama, yaitu Pengendalian Pencemaran Air, Pengendalian Pencemaran Udara, Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), serta Pengelolaan Sampah Domestik di seluruh kawasan operasional TTL.

Langkah ini sekaligus mempertegas langkah TTL dalam mengimplementasikan berbagai inovasi ramah lingkungan secara berkelanjutan guna mendukung pencapaian target Net Zero Emission (NZE) di sektor kepelabuhanan.

Direktur Operasi PT Terminal Teluk Lamong, Muhammad Syukur, menegaskan bahwa keikutsertaan TTL dalam PROPER bukan sekadar pemenuhan kewajiban administrasi, melainkan wujud nyata komitmen manajemen dalam menerapkan standar pengelolaan lingkungan yang berorientasi pada keberlanjutan.

"Bagi manajemen TTL, pengelolaan lingkungan dan operasional pelabuhan harus berjalan beriringan. Komitmen ini kami buktikan melalui penyediaan infrastruktur lingkungan yang andal, mulai dari fasilitas pengolahan air limbah hingga penggunaan peralatan operasional berbasis listrik (eco-power) guna menekan emisi karbon secara signifikan," ujar Syukur.

Dalam verifikasi lapangan tersebut, PT Terminal Teluk Lamong terbukti memenuhi tingkat ketaatan regulasi lingkungan hidup secara penuh. Hal ini ditunjukkan melalui pengelolaan limbah B3 secara digital menggunakan aplikasi Festronik, pengoperasian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Domestik berfasilitas flowmeter, serta pengelolaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah Non-B3 yang berizin resmi.

Keandalan infrastruktur pendukung Green Port ini diperkuat oleh keberhasilan program reduksi sampah domestik yang mencapai 71,86% melalui sistem digitalisasi perkantoran bebas kertas (paperless) dan pengomposan mandiri.

Selain itu, TTL secara rutin melakukan pemantauan berkala di 11 titik kualitas air laut serta 7 titik kualitas udara ambien dan kebisingan di sekitar terminal maupun permukiman warga. Entire hasil verifikasi teknis ini menegaskan bahwa PT Terminal Teluk Lamong berada di jalur yang tepat untuk meraih predikat PROPER Biru periode 2025–2026.

Sementara itu, Ketua Tim Verifikasi KLH/BPLH, Teguh Irawan, mengapresiasi tinggi keterbukaan dan transparansi manajemen PT Terminal Teluk Lamong sepanjang proses evaluasi berlangsung.

"Kami sangat menghargai kolaborasi dan keterbukaan dari manajemen TTL. Kami optimistis implementasi pengelolaan lingkungan di area TTL akan membuahkan hasil yang maksimal serta mencerminkan tingkat ketaatan yang tinggi terhadap regulasi sehingga semakin memperkuat efektivitas pengelolaan lingkungan di masa depan," ungkap Teguh.

Melalui penerapan standar pengelolaan lingkungan yang ketat, PT Terminal Teluk Lamong bertekad memperkuat posisinya sebagai pelabuhan ramah lingkungan yang mampu memberikan nilai tambah bagi pemangku kepentingan sekaligus menjaga ekosistem pelabuhan tetap bersih, aman, dan efisien.

Editor :