klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Belanja APBD Jatim 2027 Diproyeksikan Rp27,4 Triliun, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Gubernur Khofifah dan Wagub dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Jatim 2027, Kamis (10/9/2026). (Dok/KJ)
Gubernur Khofifah dan Wagub dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Jatim 2027, Kamis (10/9/2026). (Dok/KJ)

KLIKJATIM.Com | Surabaya — Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dengan proyeksi pendapatan daerah mencapai Rp26,4 triliun. Sementara kebutuhan belanja daerah direncanakan sebesar Rp27,4 triliun.

Rancangan tersebut disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur saat memberikan pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Jatim 2027, Kamis (10/9/2026).

Khofifah mengatakan, arah kebijakan anggaran tahun depan disusun untuk memperkuat pelayanan dasar sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.

Kebijakan tersebut sejalan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027, yakni “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri”. Sementara tema RKPD Jawa Timur 2027 adalah “Penguatan Pelayanan Dasar untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas.”

Menurut Khofifah, pembangunan ekonomi tidak bisa dilepaskan dari peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan publik.

“Arah kebijakan RAPBD Tahun Anggaran 2027 difokuskan pada penguatan pendapatan daerah, belanja yang produktif, dan pembiayaan yang berkelanjutan untuk mendukung pembangunan serta pelayanan publik,” kata Khofifah.

Dalam rancangan APBD tersebut, pendapatan Jawa Timur diproyeksikan sebesar Rp26,4 triliun. Rinciannya terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp17,7 triliun, pendapatan transfer Rp8,6 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp28 miliar.

Pemprov Jatim juga menyiapkan sejumlah langkah untuk memperkuat kapasitas fiskal. Di antaranya melalui pembenahan basis data dan perencanaan pendapatan, penguatan kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota dalam pemungutan PKB, BBNKB, Opsen PKB dan Opsen BBNKB, serta digitalisasi pelayanan pajak daerah.

Selain itu, produktivitas retribusi daerah dan optimalisasi PAD yang sah akan ditingkatkan untuk mendukung kemampuan fiskal daerah.

Dari sisi belanja, anggaran sebesar Rp27,4 triliun diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pemerintahan sekaligus membiayai program yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Pemprov Jatim juga memastikan pengalokasian anggaran tetap memperhatikan ketentuan mandatory spending. Belanja fungsi pendidikan dialokasikan paling sedikit 20 persen dari total belanja daerah. Sementara belanja infrastruktur pelayanan publik ditetapkan paling rendah 40 persen dari total belanja daerah di luar belanja bagi hasil dan transfer ke daerah dan/atau desa.

Belanja pegawai di luar tunjangan guru yang dialokasikan melalui Transfer ke Daerah (TKD) dibatasi paling tinggi 30 persen dari total belanja daerah. Sedangkan fungsi pengawasan mendapat alokasi minimal 0,30 persen dan pendidikan serta pelatihan ASN sedikitnya 0,34 persen dari total belanja daerah.

Untuk urusan pemerintahan, sektor pendidikan mendapat alokasi terbesar yakni sekitar Rp8,3 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat akses dan kualitas pendidikan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Sektor kesehatan mendapat alokasi Rp5,5 triliun. Selanjutnya, urusan keuangan sebesar Rp5,8 triliun, pekerjaan umum dan penataan ruang Rp1,6 triliun, serta urusan sosial sebesar Rp490,5 miliar.

Sementara untuk mendukung fungsi pengawasan, Inspektorat Jawa Timur memperoleh alokasi Rp66,6 miliar. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik mendapatkan anggaran sekitar Rp355 miliar untuk mendukung urusan pemerintahan umum.

Khofifah mengatakan, penyusunan belanja daerah tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kewajiban penganggaran, tetapi juga diarahkan untuk menjawab persoalan yang masih dihadapi masyarakat.

Sejumlah program prioritas di antaranya pemenuhan target Standar Pelayanan Minimal (SPM), percepatan penurunan stunting, pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, serta penanganan berbagai isu strategis lainnya.

“Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp27,4 triliun. Dari sisi urusan pemerintahan, alokasi terbesar antara lain diberikan kepada pendidikan sebesar Rp8,3 triliun, kesehatan Rp5,5 triliun, keuangan Rp5,8 triliun, pekerjaan umum dan penataan ruang Rp1,6 triliun, serta sosial Rp490,5 miliar,” tuturnya.

Khofifah menilai penguatan pelayanan dasar merupakan fondasi agar pertumbuhan ekonomi Jawa Timur memberikan dampak yang lebih luas. Pendidikan dan kesehatan yang kuat, kata dia, akan menjadi modal penting dalam membentuk sumber daya manusia yang produktif dan mampu mengikuti kebutuhan ekonomi.

Di sisi lain, penguatan PAD menjadi bagian penting untuk menjaga ruang fiskal daerah. Digitalisasi perpajakan, pembenahan basis data dan optimalisasi sumber pendapatan diharapkan dapat meningkatkan penerimaan sekaligus membuat pelayanan kepada masyarakat semakin mudah dan transparan.

Khofifah berharap pembahasan Raperda APBD Jawa Timur 2027 bersama DPRD dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat fondasi pembangunan Jawa Timur.

“Semoga dengan petunjuk Allah, upaya yang kita ikhtiarkan dapat membawa kebaikan, kesejahteraan, dan kemaslahatan pada seluruh masyarakat Jawa Timur,” tuturnya.

Editor :