KLIKJATIM.Com | Surabaya – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 resmi mendapat persetujuan bersama antara Pemprov Jatim dan DPRD Jatim.
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan pimpinan DPRD Jatim dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Kamis (3/9/2026).
Khofifah menegaskan, perubahan APBD tidak boleh hanya dimaknai sebagai penyesuaian angka pendapatan dan belanja. Anggaran daerah harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung target pembangunan Jawa Timur.
“Yang paling penting dari P-APBD ini adalah bagaimana anggaran kita betul-betul bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pengentasan kemiskinan harus dipercepat, lapangan kerja yang berkualitas harus diperluas, kesejahteraan petani, peternak dan nelayan harus terus kita tingkatkan, dan akses pendidikan serta kesehatan harus semakin kuat,” kata Khofifah.
Menurutnya, penyusunan P-APBD 2026 mengacu pada Perubahan RKPD 2026 serta Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026. Kebijakan anggaran tersebut disusun untuk memastikan program prioritas pembangunan dapat berjalan efektif.
Pemprov Jatim menetapkan sembilan agenda utama pembangunan pada 2026. Di antara agenda tersebut, terdapat tiga fokus yang berkaitan langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, yakni percepatan pengentasan kemiskinan dan pengurangan ketimpangan, perluasan lapangan kerja berkualitas, serta peningkatan kesejahteraan petani, peternak dan nelayan.
Selain tiga agenda tersebut, pemerintah daerah juga memprioritaskan penguatan konektivitas antarwilayah dan intra-aglomerasi, peningkatan akses serta mutu pendidikan dan kesehatan, penguatan tata kelola pemerintahan, penguatan keharmonisan dan inklusivitas masyarakat, serta pelestarian lingkungan hidup.
“Semua prioritas pembangunan tersebut menjadi pijakan dalam penyusunan kebijakan anggaran, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat semakin memberikan manfaat bagi masyarakat Jawa Timur,” ujar Khofifah.
Dalam kesepakatan P-APBD 2026, pendapatan daerah Jawa Timur ditetapkan sebesar Rp26,529 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp29,903 triliun.
Dengan demikian terdapat selisih anggaran sebesar Rp3,374 triliun. Kekurangan tersebut ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2026 ditetapkan sebesar nol rupiah.
Penyesuaian angka tersebut merupakan hasil pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jatim bersama Badan Anggaran DPRD Jatim pada 31 Agustus dan 2 September 2026.
Pembahasan juga melibatkan pencermatan Raperda Perubahan APBD oleh Badan Anggaran, fraksi dan komisi DPRD Jatim. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan penyusunan anggaran memenuhi prinsip akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi.
Khofifah mengatakan, persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif menjadi pijakan untuk memasuki tahap berikutnya, yakni implementasi program yang telah dianggarkan.
“Setelah persetujuan bersama ini, yang paling penting adalah memastikan setiap rupiah yang kita kelola benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Jawa Timur,” tegasnya.
Raperda P-APBD 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat tiga hari setelah persetujuan bersama untuk menjalani proses evaluasi. Setelah tahapan tersebut selesai, Raperda dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Khofifah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Jatim yang terlibat dalam pembahasan P-APBD 2026. Ia menilai proses pembahasan berlangsung dinamis dan konstruktif hingga seluruh fraksi menerima dan menyetujui Raperda tersebut.
Ia berharap sinergi antara Pemprov Jatim dan DPRD terus diperkuat, terutama dalam memastikan program yang telah disepakati dapat berjalan optimal.
“Terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Jatim. Semoga APBD yang telah disepakati ini semakin memberikan manfaat bagi masyarakat Jawa Timur,” katanya.
Khofifah menegaskan, seluruh proses penganggaran pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Muara dari seluruh proses ini adalah kesejahteraan masyarakat Jawa Timur. Kita ingin pertumbuhan ekonomi yang inklusif, produktivitas yang meningkat, dan pada akhirnya Jawa Timur semakin mandiri, termasuk dalam pangan dan energi,” pungkasnya.
Editor : Abdul Aziz Qomar