KLIKJATIM.Com | Jember—Wakil Bupati Jember KH Abdul Muqit Arief melepas nara pidana atau warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember. Para warga binaan yang bebas itu mendapatkan program asimilasi dari negara.
Kepada para mantan narapidana, wabup berpesan agar mereka segera meminta maaf kepada kedua orang tua. Terlebih bagi mereka yang masih memiliki orang tua.
[irp]
“Karena kita ketahui bersama sebagai orang yang beragama, ridho Allah tergantung ridho kedua orang tua,” kata Wabup Muqit..
Wabup juga berpesan kepada tokoh masyarakat agar juga memberikan perhatian kepada mantan narapidana. “Untuk menjenguk atau nyambangi, sehingga mereka merasa dianggap sebagai keluarga,” kata wabup ketika melepas kepulangan sepuluh orang warga binaan Lapas Kelas IIA Jember.
Perhatian tersebut, menurut wabup, bisa membuat mereka termotivasi kembali ke jalan benar dan tidak mengulangi lagi kesalahan-kesalahan yang sebelumnya.
Pemerintah Kabupaten Jember sendiri memberikan perhatian dengan membekali mereka paket sembako dan uang saku. Mereka juga diantar ke rumah masing-masing menggunakan kendaraan milik Pemkab Jember. Upaya perhatian ini, menurut pria yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al Falah Silo ini, merupakan pendekatan kemanusiaan.
[irp]
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Jember, Yandi Suyandi, menjelaskan, pelepasan narapidana yang bebas berkat asimilasi ini sudah kesekian kalinya. Jumlahnya mencapai 282 orang yang dibebaskan.
“Saya berharap, mudah-mudahan masyarakat bisa merangkul lagi, seperti kami di sini yang sudah melakukan pembinaan,” ujarnya.
Kepada tokoh masyarakat, utamanya kepala desa, Yandi berharap bisa berkunjung ke rumah para mantan narapidana itu. (mkr)
Editor : Abdus Syukur