KLIKJATIM.Com | Surabaya - Viral video seorang warga Pasuruan mengenakan gamis putih terlibat adu fisik dengan petugas check poin di exit tol Bundaran Satelit, Surabaya. Penyebabnya, penumpang mobil Honda Accord N 1 B tersebut menolak diminta putar balik oleh polisi.
[irp]
Dalam rekaman video yang beredar di sejumlah media sosial tersebut, tampak pria baya bergamis putih turun dari mobil dan memarahi anggota Polantas Polrestabes Surabaya. Sementara polisi memberikan arahan bahwa sopir tidak mengenakan masker dan penumpang mobil melebihi kapasitas. Temuan itu merupakan pelanggaran penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya.
Bukannya menerima arahan polisi, pria tersebut malah marah-marah dan mendorong polisi serta anggota Satpol PP. Meski demikian, polisi tak bergeming dan meminta sopir putar balik masuk tol.
Seorang anggota Satpol PP Kota Surabaya kemudian meminta sopir menghentikan kendaraan yang hendak masuk kota. Namun upaya itu dihalangi oleh pria bergamis sambil mendorong. Saat itu terjadi aksi saling dorong. Karena ka;lah argumentas, pria itu kemudian masuk ke mobil dan langsung pergi meninggalkan petugas gabungan tanpa meminta maaf.
[irp]
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya sudah lakukan langkah-langkah secara edukatif dan informatif tentang pelanggaran saat PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Surabaya Raya. Bersama dengan petugas gabungan TNI, Dishub dan Satpol PP serta pencegahan sampai secara persuasif.
Menurutnya, petugas melakukan tugas tersebut lantaran menegakkan aturan guna memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat agar tak tertular disaat Pandemi Covid-19.
“Upaya serta perjuangan dokter dan medis menjadi hal yang lebih berat, maka Kapolda Jatim Irjen M Fadil Imran selalu sampaikan disiplin adalah obatnya Covid19. Maka dari itu, marilah kita disiplin pada aturan yang disepakati bersama untuk melindungi masyarakat dari pandemi covid19,” ujarnya.
Kabid Humas menjelaskan, berkaitan dengan kejadian video yang telah viral tersebut ada beberapa pelanggaran berkaitan dengan PSBB. Pertama yang bersangkutan plat di luar L dan W maka dilakukan pengecekan juga ditanyakan maksud dan tujuannya kedatangan di Kota Surabaya. Kedua, sopir tidak menggunakan masker, Ketiga, kapasitas melebihi batas 4 Orang.
Ditegaskan, jika insiden itu terjadi ketika petugas menghentikan mobil tersebut yang melaju dari arah Malang dan keluar di Exit Tol Satelit Surabaya. Petugas melakukan pemeriksaan karena plat mobil bernopol N (Pasuruan), bukan L (Surabaya) dan W (Sidoarjo atau Gresik). (hen)
Editor : Redaksi