klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Menaker Beberkan Langkah Pemerintah Perkuat Kesejahteraan dan Pelindungan Pekerja

avatar Rozy
  • URL berhasil dicopy
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memaparkan berbagai langkah strategis pemerintah.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memaparkan berbagai langkah strategis pemerintah.

KLIKJATIM.Com | Surakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memaparkan berbagai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat kesejahteraan, pelindungan hukum, serta peningkatan kompetensi tenaga kerja nasional. Arahan tersebut disampaikan saat membuka Musyawarah Nasional Federasi Serikat Pekerja Percetakan, Penerbitan, dan Media Informasi (FSP PPMI) SPSI di Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (1/8/2026).

Menaker menegaskan bahwa jajaran kebijakan ketenagakerjaan disusun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan melalui dialog inklusif yang melibatkan pekerja, serikat buruh, pelaku usaha, dan para pemangku kepentingan. Kolaborasi ini menjadi pilar utama dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.

"Hubungan industrial yang baik hanya dapat terwujud apabila pemerintah, pengusaha, dan pekerja terus membangun dialog serta saling percaya dalam mencari solusi atas setiap tantangan ketenagakerjaan," ujar Yassierli, Sabtu (1/8/2026).

Komitmen pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial pekerja diwujudkan melalui penyempurnaan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Program ini tidak hanya memberikan dukungan penghasilan selama masa transisi, tetapi juga akses pelatihan kerja untuk upskilling dan reskilling.

Selain JKP, pemerintah memperluas jangkauan pelindungan pekerja melalui pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT), regulasi Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi transportasi berbasis aplikasi (oShop/ojol), keringanan iuran jaminan sosial pekerja informal, hingga ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 untuk awak kapal perikanan Indonesia.

Dari sisi pengembangan SDM, Kemnaker mempercepat program pelatihan vokasi dan Program Pemagangan Nasional agar kompetensi tenaga kerja Indonesia selaras dengan dinamika kebutuhan industri modern.

"Kami ingin setiap pekerja Indonesia memiliki kesempatan untuk meningkatkan kompetensinya sehingga semakin siap menghadapi perubahan dunia kerja dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Kerja sama menjadi kunci untuk menciptakan lapangan kerja yang berkualitas sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja," tutur Yassierli.

Dalam kesempatan yang sama, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengajak seluruh elemen serikat pekerja untuk terus melakukan konsolidasi dan memperkuat kapasitas organisasi di era transisi industri.

"Organisasi pekerja yang kuat menjadi pilar utama penting dalam memperjuangkan hak-hak buruh sekaligus menjaga hubungan industrial yang sehat," tegas Said Iqbal.

Editor :