klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Soal Dugaan Korupsi PT Yekape, Wali Kota Risma dan Ketua DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Kejati Jatim

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Foto: Dokumen Walikota Surabaya, Tri Rismaharini.
Foto: Dokumen Walikota Surabaya, Tri Rismaharini.

KLIKJATIM.com | SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Ketua DPRD Surabaya Armuji memenuhi panggilan penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.  Keduanya datang untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT Yekape yang bernilai triliunan rupiah.

Kedatangan Wali Kota Risma---panggilan akrab Tri Rismaharini---ke Kejati didampingi sejumlah pejabat Pemerintah Kota Surabaya. Di antaranya Asisten I Bidang Pemerintahan, Yayuk Eko Agustin dan Kabag Hukum, Ira Tursilowati.

Risma dipanggil penyidik pidsus Kejati Jatim sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan korupsi YKP dan PT Yekape. Wali Kota wanita pertama di Surabaya ini datang tepat pukul 13.00 dengan mengendarai mobil dinas. Dengan nada bergurau, Risma menyatakan ke awak media bahwa kedatangannya ke Kejati Jatim bukan untuk keperluan apa-apa.

Aku mrene iki mau naik ini lho rek (Aku ke sini ini, mau naik ini lho),” ujar Risma sambil menunjuk Sky Walker yang ada di depan Gedung Kejati Jatim, Kamis (20/06/2019).

[irp]

Sementara itu, beberapa pertanyaan yang diajukan sejumlah awak media tak mendapat jawaban dari Sang Walikota. Yang bersangkutan terus melaju memasuki gedung Kejati Jatim, sembari mendapat pengamanan dari pihak protokoler Pemkot Surabaya.

Dapat diketahui sebelumnya bahwa Ketua DPRD Surabaya, Armuji juga mendatangi Kejati Jatim. Dia mendatangi Kejati Jatim untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus serupa.

Armuji datang ke Kejati Jatim dengan mengendarai Mitsubishi Fortuner warna hitam berpelat nomor L 4 PP. Setibanya di lokasi langsung disambut beberapa awak media yang telah menanti.

Kendati demikian, yang bersangkutan tak memberikan komentar apapun seputar pemanggilan dirinya. Dia hanya berjanji akan memberikan pernyataan usai pemeriksaan dilakukan. “Engko ae rek lek wes mari (Nanti saja kalau sudah selesai),” ucapnya.

[irp]

Terpisah saat dikonfirmasi, Kasipenkum Kejati Jatim, Richard Marpaung membenarkan perihal kedatangan orang nomor satu di pemerintahan Kota Surabaya pada hari ini. “Benar, bahwa ibu Wali Kota, Bu Risma datang pada jam satu (13.00 WIB) tadi. Dia diperiksa untuk diminta keterangannya sebagai saksi dalam perkara YKP dan PT Yekape yang kita sidik,” ujar Richard Marpaung.

Penyidik Kejati Jatim pada hari ini tidak hanya memanggil Risma. Namun, juga menjadwalkan pemanggilan kepada sejumlah pejabat yang diduga mengetahui riwayat pendirian YKP dan PT Yekape kala itu. Di antaranya Armudji, selaku Ketua DPRD Kota Surabaya. Termasuk Direktur Utama yayasan, Mentik serta Ketua yayasan, Catur.

“Tadi yang telah datang Pak Ketua DPRD (Kota Surabaya), Pak Armudji ya. Dirut PT Yekape dan yayasan juga, pengurus yayasan YKP juga,” ungkapnya. (lam/hen)

Editor :