KLIKJATIM.Com | Blitar—Mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia, Minggu (17/5/2020). Korban dimakamkan sesuai protokol covid-19 di TPU Desa Bakung, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.
Berdasarkan tracing Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar, mahasiswa tersebut berjenis kelamin laki-laki. Usianya 23 tahun. Pasien pulang ke rumah Desa Bakung pada Minggu (3/5/2020). Setelah sepekan di rumah, pasien mengeluh badan panas, mual, nyeri persendian dan sariawan. Kemudian disarankan periksa ke Puskesmas Udanawu.
[irp]
"Sabtu (16/5/2020) pukul 01.00 WIB pasien dirujuk ke RS Mardi Waluyo Kota Blitar dan ditempatkan di ruang Isolasi. Minggu (17/5/2020) pukul 24.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RSUD Mardi Waluyo Blitar," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar, Krisna Yekti, Minggu (17/5/2020).
Pemakaman dilakukan petugas dari RS Mardi Waluyo sekitar pukul 03.30 dengan menggunakan protokol covid-19. Petugas saat ini melacak orang yang kontak erat dengan pasien, termasuk ayah, ibu dan adik.
"Pelacakan kontak erat dengan 3 orang keluarga telah dilakukan. Selanjutnya mereka diisolasi mandiri dan akan dilakukan rapid test dari Puskesmas Udanawu," kata Krisna.
[irp]
Sementara itu, Wadir Pelayanan dan Penunjang RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar, dr Herya Putra mengatakan, selama dirawat di rumah sakit, pasien juga dirapid test dan tes swab. Sementara dari rekam medisnya, pasien juga mempunyai penyakit jantung bawaan sejak kecil.
"Kami swab kalau status PDP dan ODP-nya abu-abu. Karena penegakan dari kami bukan dari rapid. Rapid hanya skrining, jadi kalau sudah masuk PDP tanpa rapid pun langsung swab. Kalau ODP masih rapid dulu," pungkasnya. (hen)
Editor : Redaksi