klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Satgas MBG Sumenep Keluhkan Minimnya Koordinasi, Nasib 16 Dapur SPPG Belum Jelas

avatar Hendra
  • URL berhasil dicopy
Sekda Sumenep, Agus Dwi Saputra, saat diwawancara awak media. (doc. M.Hendra.E/Klikjatim.Com)
Sekda Sumenep, Agus Dwi Saputra, saat diwawancara awak media. (doc. M.Hendra.E/Klikjatim.Com)

KLIKJATIM.Com | Sumenep – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumenep dinilai masih menghadapi sejumlah kendala, terutama dalam aspek koordinasi dan tindak lanjut laporan dari daerah.

Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Sumenep mengaku kesulitan memantau perkembangan berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan karena minimnya informasi balik dari pihak yang berwenang. Kondisi tersebut membuat proses pengawasan program belum berjalan secara optimal.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, mengatakan pemerintah daerah sebenarnya telah membentuk Satgas MBG yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Kesehatan P2KB dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Tim ini bertugas melakukan pemantauan sekaligus memastikan pelaksanaan program sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, menurut Agus, berbagai temuan yang dilaporkan Satgas kepada pihak terkait kerap tidak disertai tindak lanjut maupun informasi perkembangan penanganan.

“Kami sudah membentuk satgas dan secara rutin menyampaikan berbagai temuan di lapangan. Tetapi sangat jarang ada umpan balik atau informasi mengenai langkah yang telah dilakukan,” ujarnya, Selasa (23/6).

Ia menjelaskan, seluruh pihak yang terlibat dalam program MBG, termasuk Satgas, OPD terkait, serta perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) di Kabupaten Sumenep, telah tergabung dalam satu grup komunikasi. Meski demikian, laporan yang disampaikan sering kali hanya berhenti sebagai informasi tanpa kejelasan penyelesaian.

Akibatnya, Satgas mengalami kesulitan memperoleh gambaran utuh terkait tindak lanjut berbagai persoalan yang mereka laporkan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah keberadaan 16 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sebelumnya dihentikan operasionalnya untuk sementara waktu.

“Hingga saat ini kami belum memperoleh informasi apakah 16 dapur yang sempat ditutup sementara tersebut sudah kembali beroperasi atau belum,” katanya.

Selain itu, Satgas juga mengaku belum menerima pemberitahuan resmi mengenai kebijakan pembatasan jumlah dapur SPPG di setiap kecamatan. Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa setiap kecamatan hanya diperbolehkan memiliki maksimal enam dapur SPPG.

Namun demikian, Agus menegaskan bahwa pihaknya belum pernah menerima penjelasan formal terkait aturan tersebut.

“Kami belum mendapatkan penjelasan resmi mengenai regulasi pembatasan jumlah SPPG. Informasi seperti ini penting agar pengawasan di tingkat daerah dapat berjalan lebih efektif,” jelasnya.

Berdasarkan data Satgas MBG Kabupaten Sumenep, saat ini terdapat 114 dapur SPPG yang telah beroperasi. Selain itu, 10 dapur lainnya telah siap beroperasi, sedangkan 16 dapur masih berstatus ditutup sementara.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Sumenep, M. Kholilur Rahman, terkait keluhan yang disampaikan Satgas belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Minimnya komunikasi dan kejelasan tindak lanjut laporan tersebut menjadi catatan penting dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Sumenep. Satgas berharap koordinasi antara pemerintah daerah, SPPG, dan Badan Gizi Nasional dapat diperkuat agar pengawasan serta pelaksanaan program berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Editor :