KLIKJATIM.Com | Jember - Tiga orang warga Dusun Tambakrejo, Desa Sumberagung, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember menolak pemberian bantuan uang tunai penanganan Covid-19. Mereka beralasan mampu dan meminta bantuan tersebut diberikan kepada yang lebih berhak atau warga kurang mampu lainnya.
[irp]
Ketiga warga tersebut masing-masing adalah Evi Nur Hidayah (seorang guru TK), Titik Murtiningtyas (pedagang online), dan Wahyu Sulihati (seorang ibu rumah tangga). Evi dan kedua warga lain ini mengaku cukup tersentuh begitu mengetahui namanya masuk dalam daftar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) perluasan.
Padahal, ada warga lain yang kondisi perekonomiannya masih di bawah mereka yang justru tidak mendapatkan. Untuk itu, Evi dan dua warga lain yang merasa mampu memutuskan untuk menolak menerima BPNT perluasan tersebut.
“Kami memilih untuk menolaknya. Bukan karena kami bertiga kaya, tetapi ada warga yang lebih membutuhkan daripada kami bertiga. Jadi, kami berharap bantuan ini bisa dialihkan kepada warga Sumberagung yang kurang mampu,” tuturnya.
Pengembalian BPNT ini pun disambut baik Camat Sumberbaru Dedy Winarno dan Kepala Liposos Dinas Sosial Jember Rony Efendy yang turun ke lokasi. Satgas penanganan Covid-19 yang turun ke lokasi juga memberi apresiasi. Dedy menyampaikan, pengembalian BPNT oleh tiga warga tersebut dilakukan karena ketiganya merasa mampu.
[irp]
“Tiga warga yang mengembalikan BPNT merasa ada warga lain yang lebih membutuhkan. Sehingga dengan ikhlas, mereka mengembalikan bantuan,” ungkapnya.
Sementara itu, sebagai bagian dari Satgas Penanganan Covid-19, Kepala Liposos Dinas Sosial Rony Efendi mengaku, tiga nama warga yang mengembalikan bantuan otomatis akan dicoret dari daftar penerima BPNT perluasan. (hen)
Editor : Abdus Syukur