KLIKJATIM.Com | lamongan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan sukses mempertahankan tradisi prestasi dalam pengelolaan keuangan negara. Pemkab Lamongan kembali dianugerahi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Raihan ini menjadi sangat istimewa karena menandai keberhasilan Lamongan menyabet opini WTP untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diterima langsung oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi pada Jumat (29/5/2026) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo. Prosesi penyerahan ini dilakukan bersamaan dengan seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa opini WTP yang diberikan merupakan bentuk penilaian objektif atas tingkat kewajaran penyajian laporan keuangan yang disusun oleh pemerintah daerah, di mana proses pemeriksaannya menitikberatkan pada seluruh transaksi yang berjalan sepanjang tahun anggaran secara menyeluruh.
Bupati Lamongan yang akrab disapa Pak Yes ini menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas torehan prestasi satu dekade tersebut. Menurutnya, capaian ini merupakan buah dari komitmen kuat dan kerja keras kolektif seluruh jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkab Lamongan.
“Alhamdulillah, Kabupaten Lamongan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi,” tutur Pak Yes usai menerima dokumen LHP.
Meski berhasil mengamankan opini tertinggi dari BPK RI, orang nomor satu di Kabupaten Lamongan ini menegaskan bahwa predikat WTP bukanlah sebuah akhir proses atau sekadar pajangan penghargaan ilmiah. Melainkan, sebuah indikator kewajiban dan tanggung jawab moral pemerintah daerah dalam mengelola uang publik secara transparan.
“WTP bukan hanya prestasi, tetapi kewajiban yang harus terus dipertahankan. Karena mempertahankan tentu lebih sulit. Oleh sebab itu, seluruh catatan dan rekomendasi dari BPK akan menjadi bahan evaluasi untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, termasuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas Pak Yes.
Sebagai langkah konkret pasca-penerimaan LHP, Pemkab Lamongan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh catatan serta rekomendasi yang diberikan oleh tim pemeriksa BPK. Langkah penyempurnaan ini dipandang krusial sebagai fondasi utama dalam memperkuat tata kelola birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara nyata kepada masyarakat Lamongan.
Editor : Fatih