KLIKJATIM.Com | Surabaya -Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur membuka tahapan pengambilan Personal Identification Number (PIN) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 mulai 28 Mei hingga 9 Juni 2026.
“Kami meminta masyarakat tidak perlu terburu-buru. Karena waktu pengambilan PIN masih panjang," kata Kepala Dindik Jatim Aries Agung Paewai di Surabaya.
Aries menjelaskan, hal yang perlu diperhatikan saat pengambilan PIN adalah peserta harus datang ke sekolah terdekat sesuai yang direkomendasikan sistem untuk verifikasi dan validasi data.
Ia menjelaskan pengajuan PIN dilakukan secara daring melalui laman spmb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, tanggal lahir, serta tanggal penerbitan kartu keluarga (KK), surat keterangan domisili (SKD), atau surat keterangan pindah domisili (SKPD).
Setelah pengisian data secara daring, calon murid diwajibkan datang ke sekolah menengah atas negeri (SMAN) atau sekolah menengah kejuruan negeri (SMKN) terdekat sesuai rekomendasi sistem untuk proses verifikasi dan validasi data serta titik domisili.
Aries menegaskan masyarakat perlu memahami mekanisme jalur penerimaan pada SPMB 2026, khususnya jalur domisili jenjang SMA yang tetap mengutamakan nilai akademik.
“Masih ada masyarakat yang mengira jalur domisili SMA hanya berdasarkan jarak rumah terdekat dengan sekolah. Padahal yang didahulukan tetap nilai akademik, baru kemudian domisili,” ujarnya.
Menurut dia, terdapat perubahan tahapan pada SPMB tahun ini, yakni jalur domisili SMA dan SMK menjadi tahap pertama yang dibuka pada 11-12 Juni 2026, sedangkan jalur afirmasi berlangsung pada 17-18 Juni 2026.
Dindik Jatim juga menyiapkan sekitar 1.457 tenaga helpdesk di seluruh Jawa Timur untuk membantu masyarakat selama proses pengambilan PIN dan pendaftaran berlangsung.
Selain itu, layanan pengambilan PIN tetap dibuka setiap hari selama pelaksanaan SPMB meski bertepatan dengan masa cuti bersama maupun libur sekolah.
Editor : Wahyudi