klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Sinergi Kejari dan Pemkab Gresik Berhasil Selamatkan 201 Aset Negara Senilai Rp 100 M

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Kepala Kejari Gresik bersama Bupati Gresik saat menyampaikan data aset Pemkab Gresik yang diselamatkan di Pemkab Gresik. (Miftahul Faiz/klikjatim.com)
Kepala Kejari Gresik bersama Bupati Gresik saat menyampaikan data aset Pemkab Gresik yang diselamatkan di Pemkab Gresik. (Miftahul Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik--Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik bersama Pemkab Gresik dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) berhasil menyelamatkan 210 aset milik Pemkab Gresik. Jika ditotal nilainya mencapai Rp 100 miliar lebih.

Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Heru Winoto melalui Kasi Intelijen Kejari Gresik R. Bayu Probo Sutopo menyampaikan bahwa tim Inventaris Aset yang dalamnya ada Pihak Pemkab Gresik, BPKAD, Dinas Pertanahan dan BPN telah berhasil menyelamatkan 201 aset pemda yg ditelusuri dan ditemukan oleh jajarannya. 

[irp]

"Pengamanan penertiban dan penyelamatan aset pemerintah menjadi bagian bentuk langkah-langkah prioritas penegakan hukum khususnya dalam memperoleh legalitas (yuridis formal). Di lapangan kami banyak menemukan aset-aset yang masih dikuasai oleh pihak ke-3 yg tidak memiliki dasar hak kepemilikan. Ini harus ditertibkan," katanya melalui edaran tertulis yang diterima klikjatim.com, Rabu (13/5/2020).

Dikatakan Bayu, melalui Bidang Intelijen, Pidana Khusus (Pidsus) dan Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) telah membagun sinergi dengan stakeholder terkait sehingga upaya penertiban administrasi atas aset-aset yang belum jelas milik negara atau pemerintah harus dipulihkan.

"Ini merupakan langkah nyata peran Kejaksaan dalam mendukung program pemerintah. Kami senyap bekerja namun nyata dalam output hasilnya," ujarnya.

Bayu melanjutkan, pihaknya akan terus meningkatkan kinerja dengan memperbaiki pola koordinasi dengan BPN, Dinas Pertanahan, Bagian Aset Dinas Pendapatan, Pengelolahan, Keuangan dan alAset Daerah (DPPKAD) sekaligus Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Sehingga, kata Bayu, upaya perbaikan sistem tata kelola administrasi pencatatan dan legalitas aset bisa dipulihkan sesuai koridor hukum dan tata kelola aset negara.

"Perlu diketahui bahwa sampai hari ini ada 80 aset pemerintah yang berhasil dituntaskan dan baru kami tayangkan 21 sertifikat dengan nilai transaksi hampir Rp 12,5 Milyar. kalau dari 201 aset tersebut bisa kita pulihkan dan amankan bisa mencapai Rp 100 miliar dan temuan BPK yang selama ini  menjadi PR bisa dituntaskan," tambah Bayu.

[irp]

Menurut Bayu, Kejari Gresik dan Tim Inventarisasi Aset Pemkab Gresik akan terus mencari, mengamankan serta memulihkan aset-aset ini sehingga bisa dimanfaatkan dan ditata kelolakan sebagi aset Pemkab Gresik yang punya nilai ekonomis meningkat.

"Kalau asetnya pemkab besar dan bisa ditatakelolakan dengan baik, insyaallah dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Santri ini," pungkas Bayu. (mkr)

Editor :