klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Kangean Surati Bupati Sumenep

avatar Hendra
  • URL berhasil dicopy
Kuasa hukum korban, Diyaul Hakki (kiri) memberikan keterangan kepada awak media usai mengirimkan surat resmi kepada Bupati Sumenep. (doc. M.Hendra.E/Klikjatim.Com)
Kuasa hukum korban, Diyaul Hakki (kiri) memberikan keterangan kepada awak media usai mengirimkan surat resmi kepada Bupati Sumenep. (doc. M.Hendra.E/Klikjatim.Com)

KLIKJATIM.Com | Sumenep - Korban dugaan kekerasan seksual yang melibatkan tujuh pria di Pulau Kangean melayangkan surat resmi kepada Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, pada Selasa (14/4/2026). 


Surat tersebut dikirim sebagai bentuk permohonan perhatian serius dari pemerintah daerah atas perkara yang menimpa dirinya.


Kuasa hukum korban, Diyaul Hakki, menjelaskan bahwa surat itu berisi permintaan konkret kepada kepala daerah agar turun tangan secara langsung memberikan perlindungan dan dukungan terhadap kliennya.


"Sebagai kuasa hukum korban, kami meminta kepada Bupati Sumenep untuk; pertama, perlindungan terhadap korban. Kedua, meminta pendampingan secara psikologis terhadap korban," tegas Diyaul Hakki kepada awak media, Rabu (15/4).


Tak hanya itu, pihaknya juga mendesak agar Pemkab Sumenep mengambil langkah pencegahan yang lebih komprehensif, terutama di wilayah kepulauan, guna menghindari munculnya korban-korban serupa di kemudian hari.


"Kami juga meminta kepada Bupati Sumenep untuk membuat satgas khusus penanganan perlindungan perempuan dan anak di Pulau Kangean. Karena ada banyak lagi perkara-perkara yang persis seperti itu. Tidak hanya satu dua orang, tapi banyak orang dan itu dikerjakan secara berkelompok," tegasnya.


Diyaul mengungkapkan, tim hukum saat ini tengah menelusuri kemungkinan penerapan pasal berlapis dalam perkara tersebut, termasuk membuka peluang penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


“Kami memintanya demikian. Kemungkinannya begitu. Kami masih menggali bukti-bukti baru,” katanya.


Mengenai kondisi korban, ia menyampaikan bahwa secara fisik remaja tersebut masih mampu berkomunikasi dengan baik, namun tekanan mental yang dialami belum sepenuhnya pulih.


“Kondisi korban alhamdulilah masih bisa berkomunikasi. Cuma secara psikologis dia masih terganggu,” ungkapnya.


Pendampingan terhadap korban, lanjutnya, telah dikoordinasikan dengan Dinas Sosial setempat dan mendapat respons positif.


“Pendampingan khusus kemarin sudah dikoordinasikan kepada Dinsos. Mereka berkomitmen mendampingi korban,” tambahnya.


Sebelumnya diberitakan, seorang remaja perempuan berusia 14 tahun di Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean, diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh tujuh pria. Dugaan peristiwa itu berlangsung dalam rentang waktu 2025 hingga Februari 2026.


Kasus tersebut mencuat setelah orang tua korban melihat perubahan sikap anaknya yang terlihat murung, tertekan, dan kerap menunjukkan rasa takut berlebihan.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika salah satu terduga pelaku yang diketahui bertetangga dengan korban mengajaknya keluar rumah. Korban kemudian dibawa ke sebuah rumah dan mengalami tindakan kekerasan.


Pada peristiwa selanjutnya, korban kembali menjadi target. Aksi tersebut bahkan direkam. Rekaman itu diduga dimanfaatkan untuk mengintimidasi korban agar terus mengikuti kemauan para pelaku secara berulang.


Video tersebut disebut sempat beredar melalui media sosial oleh beberapa terduga pelaku. Penyebaran itu memicu ancaman dari pihak lain yang ikut meneror korban.


Tekanan yang terus datang membuat korban disebut sempat menghancurkan telepon genggamnya lantaran tidak tahan menerima kiriman video serta ancaman dari nomor yang tidak dikenal.


Diyaul menyampaikan, aparat kepolisian telah mengamankan lima orang terduga pelaku. Sementara dua lainnya masih diburu dan diduga melarikan diri ke luar pulau.


Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penyidikan oleh aparat penegak hukum.

Editor :